Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pengobatan Penyakit Kronis di BPJS Kesehatan Telan Biaya Rp50 Triliun

Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)
Intinya sih...
  • BPJS Kesehatan bayar Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025.
  • Program skrining kesehatan gratis untuk peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan setahun sekali.
  • 34,6 juta peserta terdeteksi berisiko mengidap penyakit kronis seperti hipertensi, stroke, dan penyakit jantung.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Pengobatan penyakit kronis masih identik dengan biaya tinggi. Bahkan, BPJS Kesehatan telah membayarkan biaya pelayanan kesehatan senilai Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, biaya yang dibayarkan untuk penyakit kronis dalam tren peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terjadi lantaran upaya preventif Pemerintah yang menghimbau skrining riwayat kesehatan terhadap masyarakat.

“Masyarakat semakin sadar pentingnya deteksi dini untuk mengetahui kondisi kesehatannya, apakah berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak. Semakin cepat terdeteksi, semakin cepat pula penanganannya,” ujar Rizzky melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (30/1).

Program skrining kesehatan mencatat 34,6 juta peserta berisiko mengidap penyakit kronis

IMG-20250806-WA0001.jpg
salah satu peserta JKN, Eka Istoryna (42), ia mengaku bahwa dirinya telah merasakan manfaat besar dari Program JKN. (Dok. BPJS Kesehatan)

Ia menambahkan, dalam 5 tahun terakhir, jumlah peserta JKN yang melakukan skrining riwayat kesehatan mengalami lonjakan signifikan. Dari yang semula 2,2 juta peserta pada tahun 2021, naik drastis menjadi 79,5 juta peserta pada tahun 2025. 

Skrining riwayat kesehatan diberikan secara gratis untuk masyarakat yang ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan setahun sekali. Dalam skrining ini, peserta JKN diarahkan untuk mengisi sejumlah pertanyaan untuk mengetahui apakah dirinya berisiko mengidap penyakit kronis atau tidak.

Rizzky menjelaskan bahwa dari total 79,5 juta peserta JKN yang telah melakukan skrining riwayat kesehatan, ada 34,6 juta peserta yang terdeteksi berisiko mengidap penyakit kronis. Dari angka tersebut, sebanyak 23 juta peserta berisiko mengidap hipertensi, stroke, dan penyakit jantung. 

“Sebanyak 2,9 juta peserta JKN yang membutuhkan penanganan spesialistik telah ditangani di rumah sakit dengan total biaya sekitar Rp4,78 triliun,” kata Rizzky.

Sementara, 17 juta peserta berisiko menderita diabetes melitus, sebanyak 14,4 juta berisiko menderita kanker serviks, sebanyak 3,3 juta berisiko mengidap Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), dan 2,4 juta peserta berisiko mengidap TBC. Tidak hanya itu, terdapat pula 2,2 juta peserta yang berisiko menderita hepatitis B, sebanyak 1,5 juta berisiko mengidap kanker paru, dan sekitar 1 juta peserta berisiko mengidap kanker payudara. 

Sisanya, tercatat berisiko menderita hepatitis C, talasemia, dan kanker usus. Sebagai tindak lanjut hasil skrining tersebut, sebagian peserta telah diarahkan untuk menjalani konsultasi dan diperiksa di FKTP, sementara sebagian lagi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in News

See More

24 Provinsi Ajukan Usulan Perubahan Wilayah Pertambangan

30 Jan 2026, 10:00 WIBNews