Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Pajak Ekonomi Digital Capai Rp52,85 T, Aset Kripto Sumbang Segini

Pajak Ekonomi Digital Capai Rp52,85 T, Aset Kripto Sumbang Segini
ilustrasi investasi kripto (pexels.com/Jakub Zerdzicki)
Intinya Sih
  • Pemerintah mencatat penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp52,85 triliun hingga Mei 2026, dengan kontribusi terbesar dari PPN PMSE senilai Rp40,55 triliun.
  • Aset kripto menyumbang pajak Rp2,06 triliun dan fintech Rp4,98 triliun, menunjukkan pertumbuhan signifikan sektor keuangan digital di Indonesia.
  • DJP menunjuk tujuh entitas baru seperti Strava dan Envato sebagai pemungut PPN PMSE, menandakan semakin beragamnya layanan digital yang dikenai pajak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp52,85 triliun hingga akhir Mei 2026. Dari keseluruhan, aset kripto menyumbang pajak sebesar Rp2,06 triliun.

Sementara itu, kontributor terbesar berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) senilai Rp40,55 triliun.

Lebih lanjut, pajak fintech (peer to peer lending) menyumbang pajak senilai Rp4,98 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) sebesar Rp5,26 triliun.

Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 233 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total Rp 40,55 triliun. Jumlah tersebut terdiri daro setoran RP731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan Rp4,88 triliun pada 2026.

Pada Mei 2026, DJP menunjuk tujuh pemungut PPN PMSE baru. Langkah tersebut merupakan bagian dari DJP untuk mengikuti perkembangan ekonomi digital.

Tujuh entitas yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada periode tersebut adalah Strava, Inc., Envato Pty Ltd, Envato Elements Pty Ltd, The Nielsen Norman Group, Inc., Kling AI Pte. Ltd., Law School Admission Council, Inc., dan PLAUD LLC. Perusahaan tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi digital, mulai dari kecerdasan artifisial (AI), hingga layanan kebugaran.

“Masuknya penyedia layanan AI dan berbagai layanan digital lainnya ke dalam daftar pemungut PPN PMSE mencerminkan semakin beragamnya layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).

Sementara itu, penerimaan pajak ekonomi yang berasal dari transaksi aset kripto tercatat Rp2,06 triliun hingga Mei 2026. Penerimaan tersebut berasal dari sumbangan pada 2022 sebesar Rp246,54 miliar, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, Rp769,74 miliar pada 2025. Sementara itu, penerimaan dari tahun 2026 tercatat Rp176,46 miliar.

“Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp1,18 triliun dan PPN Dalam Negeri sebesar Rp881,82 miliar,” kata Inge.

Lebih lanjut, penerimaan dari pajak fintech telah mencapai Rp4,98 triliun hingga 5 bulan pertama 2026. Penerimaan itu berasal dari Rp446,39 miliar di tahun 2022, Rp1,11 triliun di tahun 2023, Rp1,48 triliun di tahun 2024, Rp1,37 triliun di tahun 2025, dan Rp574,38 miliar di tahun 2026.

“Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar Rp1,4 triliun, PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri sebesar Rp727,91 miliar, serta PPN Dalam Negeri sebesar Rp2,85 triliun,” tulis Inge.

Sementara itu, pajak ekonomi digital lainnya berasal dari Pajak SIPP yang mencapai Rp5,26 triliun hingga Mei 2026. Secara terperinci, jumlah tersebut berasal dari Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada tahun 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, Rp1,18 triliun pada 2026.

“Pajak SIPP terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp389,88 miliar dan PPN sebesar Rp4,87 triliun,” kata Inge.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More