Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Polusi Udara RI Naik Lebih dari 50%, Ini Wilayah yang Disorot

Polusi Udara RI Naik Lebih dari 50%, Ini Wilayah yang Disorot
Ilustrasi polusi dunia (unsplash.com/Daniel Moqvist)
  • CREA mencatat emisi NOx Indonesia naik lebih dari 50% sejak 2010 dan menemukan 29 titik panas, tiga kali lebih banyak dibanding studi global sebelumnya.
  • Titik panas mencakup Jabodetabek, industri semen dan kertas, tambang batu bara Kalimantan, serta hilirisasi nikel Sulawesi-Maluku Utara yang didukung PLTU captive.
  • Paparan NOx dan PM2.5 berisiko bagi pernapasan serta kardiovaskular; CREA menyoroti standar nasional yang lebih longgar dari WHO dan keterbatasan pemantauan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Peta pencemaran udara Indonesia menunjukkan perubahan lanskap. Polusi nitrogen oksida (NOx) yang selama ini kerap dikaitkan dengan kepadatan kendaraan di kota besar kini juga ditemukan di kawasan industri, pertambangan, hingga sentra hilirisasi nikel.

Temuan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) menunjukkan emisi NOx Indonesia meningkat lebih dari 50 persen sejak 2010. Dalam pemetaan terbarunya, lembaga tersebut mengidentifikasi 29 titik panas emisi NOx di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari kawasan metropolitan hingga pusat industri dan pertambangan.

Kenaikan emisi ini menjadi perhatian karena NOx tidak hanya mencemari udara secara langsung. Di atmosfer, gas tersebut dapat bereaksi membentuk ozon permukaan dan partikel halus PM2.5 yang dapat terhirup manusia dan berpotensi memperburuk kualitas udara.

Temuan tersebut tercantum dalam laporan CREA bertajuk Mapping the invisible: a satellite reveal of Indonesia’s NOx hotspots. Dengan memanfaatkan data penginderaan satelit, CREA menemukan 29 titik panas NOx atau tiga kali lipat dibandingkan sembilan titik panas yang teridentifikasi dalam studi global sebelumnya.

Analis CREA Katherine Hasan mengatakan sumber emisi di Indonesia berasal dari berbagai aktivitas. Selain kendaraan sebagai sumber bergerak (mobile sources), emisi juga berasal dari sumber stasioner (stationary sources), termasuk pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas, kawasan industri, serta fasilitas hilirisasi nikel.

“Hasil pemetaan ini menunjukkan bahwa sebaran emisi nitrogen oksida di Indonesia meluas jauh melampaui sekadar emisi kendaraan dan aktivitas perkotaan,” kata Katherine dalam pernyataannya, Kamis (13/8).

CREA mengelompokkan 29 titik panas tersebut ke dalam empat kategori utama. Kelompok pertama mencakup wilayah perkotaan yang berdekatan dengan pembangkit listrik dan kawasan industri. Berikutnya adalah kawasan industri berskala besar yang berada di kota-kota kecil, pusat pengolahan nikel, serta wilayah pertambangan.

Sebanyak sembilan titik panas ditemukan di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, termasuk Jabodetabek, Surabaya, dan Medan. Tingginya aktivitas kendaraan di wilayah tersebut berjalan beriringan dengan keberadaan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

Sembilan titik panas lainnya berada di sekitar industri semen dan kertas yang tersebar di kawasan pesisir pedesaan maupun wilayah pinggiran kota di Jawa dan Sumatra.

Dalam pemetaan tersebut, Jakarta Utara dan kawasan luar Bekasi berada di posisi teratas sebagai titik panas NOx. Suralaya di Banten berada di posisi ketiga, sedangkan Karawang Barat-Cikampek menempati posisi keenam.

Keempat wilayah tersebut juga menjadi bagian dari airshed dengan tingkat pencemaran kronis yang tinggi di kawasan metropolitan Jabodetabek.

Di luar Jawa, CREA menemukan lima titik panas yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan batu bara di Kalimantan. Sementara itu, enam titik lainnya berada di kawasan hilirisasi nikel berbasis batu bara di Sulawesi dan Maluku Utara.

Perkembangan industri nikel menjadi salah satu perhatian utama. CREA mencatat kapasitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive berbasis batu bara untuk menopang kegiatan pengolahan nikel telah meningkat lebih dari enam kali lipat sejak 2019, dari 3 gigawatt menjadi 16 gigawatt.

Pertumbuhan kapasitas tersebut ikut mendorong emisi NOx di Sulawesi dan Maluku Utara hingga melampaui total emisi dari seluruh kawasan Jabodetabek.

“Pemetaan ini memperlihatkan bahwa beban pencemaran udara tidak lagi terbatas di wilayah perkotaan. Masyarakat di wilayah pedesaan yang bermukim di sekitar pusat industri dan pertambangan kini menanggung risiko kesehatan yang berat, dengan tingkat emisi yang kerap menyamai bahkan melampaui kota-kota terbesar di Indonesia,” ujarnya.

  1. Risiko kesehatan mengintai

    Meluasnya sumber emisi membuat persoalan NOx tidak semata menjadi isu lingkungan. Paparan polutan tersebut juga berhubungan dengan risiko terhadap sistem pernapasan dan kardiovaskular.

    Guru Besar Kesehatan Lingkungan FKM UI dan Peneliti ISER UI Budi Haryanto mengatakan NOx dan PM2.5 dapat memengaruhi organ pernapasan serta sistem kardiovaskular. Risiko tersebut terutama perlu diperhatikan pada kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar sumber emisi tinggi.

    “Untuk mencegah lonjakan beban biaya kesehatan nasional dan melindungi produktivitas generasi mendatang, pemerintah harus memperketat standar kualitas udara selaras WHO serta menempatkan dampak kesehatan sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan energi dan industri,” ujarnya.

    Persoalan juga muncul dari standar kualitas udara yang berlaku. Laporan CREA menyebut ambang tahunan kualitas udara Indonesia untuk NOx masih lima kali lebih longgar dibandingkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

    Dengan kondisi tersebut, masyarakat berpotensi terpapar konsentrasi polutan yang menurut standar kesehatan global sudah berada pada tingkat yang tidak aman.

    CREA juga menemukan sejumlah titik panas emisi berada di luar cakupan stasiun pemantauan resmi. Keterbatasan pemantauan ini berpotensi membuat paparan masyarakat serta dampak lingkungan di sekitar sumber emisi tidak teridentifikasi secara memadai.

    CREA mendorong pemerintah memperkuat transparansi sekaligus akuntabilitas pengelolaan lingkungan. Salah satunya melalui sistem pemantauan kualitas udara yang datanya dapat diakses publik.

    Sistem tersebut dapat menggabungkan informasi dari satelit, laporan emisi perusahaan, hingga hasil pengukuran dari cerobong industri. Data yang terintegrasi juga dapat dikembangkan menjadi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) ketika terjadi lonjakan pencemaran.

    Selain pemantauan, CREA mendorong penggunaan teknologi terbaik yang tersedia atau Best Available Technologies (BAT) pada sektor-sektor yang menjadi penyumbang utama emisi.

    Senior Advisor dan Co-Founder Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menilai perubahan pola pencemaran membuat perhatian terhadap kualitas udara tidak lagi dapat berpusat di kota-kota besar. Ekspansi industri dan pengolahan nikel turut membawa persoalan tersebut ke wilayah lain.

    “Perjuangan warga dalam Gugatan Polusi Udara Jakarta mengajarkan bahwa perubahan nyata terjadi ketika masyarakat ikut peduli dan bertindak. Saat ini, masalah polusi udara meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, dari kawasan industri di Jawa hingga pusat pengolahan nikel seperti Teluk Weda,” kata Yuyun.

    Keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengendalikan emisi. Pemerintah dan pelaku industri dinilai perlu membuka data emisi sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi udara di lingkungan tempat mereka tinggal.

    Penurunan emisi NOx pada akhirnya membutuhkan koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah dan industri hingga masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung.

    “Udara bersih adalah hak asasi setiap orang yang harus dijamin oleh Pemerintah, dan bersama-sama kita bisa melindunginya,” ujar Yuyun.

Share Article
Editorial Team

Latest in News

See More