Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023 Dimulai, Ini Caranya!
Bansos ini bagi penerima manfaat yang terdaftar di Kemensos.
Jakarta, FORTUNE – Program Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 sudah berjalan kembali, mulai bulan Oktober-Desember 2023.
Diketahui, kedua bansos ini akan mulai disalurkan dengan nominal berbeda kepada masing-masing kategori penerima. Hal ini akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), melalui sejumlah akun terkurasi dan lembaga perbankan serta Kantor Pos, dalam rangka menanggulangi kemiskinan.
Tertulis di laman resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sementara, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank.
Berikut ini, Fortune Indonesia akan mengulas lebih lanjut tentang kedua Bansos ini, meliputi besaran bantuan dan cara untuk mendapatkannya.
Besaran Bansos
Diketahui, Bansos PKH tahap ke-4 akan mengalokasikan bantuan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
- Untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap
- Untuk balita dan usia dini (0-6 tahun) sebesar Rp750.000 per tahap
- Untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap
- Untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
- Untuk siswa/i SMA sebesar Rp500.000 per tahap
- Untuk siswa/i SMP sebesar Rp470.000 per tahap
- Untuk siswa/i SD sebesar Rp225.000 per tahap
Sementara, untuk Bansos BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga dalam rantang kuartal, para penerima bansos yang tercatat akan menerima uang sebesar Rp600.000 per tahapannya, dalam bentuk non tunai.
Persyaratan
Adapun persyaratan penerima PKH dan BPNT adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat, atau warga miskin/rentan miskin.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara cek
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT, berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat sesuai dengan KTP Anda.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dengan benar.
- Masukkan kode captcha yang diberikan.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH maupun BPNT untuk Tahap 4 tahun 2023.
Cara daftar
Perlu diingat, bahwa penerima bansos adalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos, bila belum mendaftar dan merasa layak untuk menerima berbagai bansos ini, sebaiknya Anda mendaftar terlebih dulu, dengan langkah sebagai berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di telepon pintar.
- Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
- Isi alamat domisili sesuai data KTP.
- Isi email dan nomor HP Anda.
- Buatlah username dan password.
- Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
- Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.
- Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
- Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
- Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.
- Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan keterangan seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Untuk pengambilan bansos, bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat dengan menunjukkan data Anda. Semoga informasi ini bermanfaat.