NEWS

Presiden Jokowi Targetkan Bandara IKN Beroperasi Penuh Desember 2024

Infrastruktur ini akan berstatus Bandara Internasional.

Presiden Jokowi Targetkan Bandara IKN Beroperasi Penuh Desember 2024Jokowi lakukan groundbreaking Bandara IKN, Rabu (1/11). (Tangkapan layar)
01 November 2023

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai dibangun pada Juni dan beroperasi penuh pada Desember 2024.

Kehadiran bandara ini dianggap penting, mengingat semakin padatnya kegiatan di IKN, termasuk peningkatan mobilitas orang maupun barang dari dan menuju ke IKN.

"Bandara IKN ini merupakan bandara khusus yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintahan di IKN dan mendukung konektivitas di IKN,” ujarnya saat melakukan groundbreaking pembangunan Bandara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (1/11).

Menurutnya, keberadaan Bandara IKN akan meningkatkan daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi, mendorong pengembangan potensi di daerah, dan mengakselerasi proses pembangunan IKN. “Bandara ini akan membuat kawasan IKN semakin terbuka, konektivitas semakin baik dan juga semakin mudah dijangkau dari manapun,” katanya.

Kerja sama

Menhub, Budi Karya Sumadi.
Menhub, Budi Karya Sumadi. (Tangkapan layar)

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, melaporkan bahwa pengerjaan Bandara Internasional IKN akan dilaksanakan dalam kontrak jamak 2023-2024, dan dilaksanakan pihaknya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kementerian PUPR menjalankan sisi udara dan dari Kementerian Perhubungan dari sisi darat,” katanya.

Bandara ini, kata Budi Karya, akan menunjang kegiatan pembangunan IKN, di mana siap menerima pesawat Airbus 300 sudah bisa mendarat dan pada akhir 2024 sudah bisa beroperasi oenuh dengan menerima pesawat berukuran besar seperti Boeing 777 atau Airbus 380.

Konsep bandara

Ilustrasi Bandara IKN.
Ilustrasi Bandara IKN. (Tangkapan layar)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.