Jakarta, FORTUNE - Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyiapkan anggaran untuk belanja pegawai pada tahun depan mencapai Rp426,77 triliun. Anggaran belanja pegawai untuk aparatur sipil negara (ASN) ini menjadi pos belanja terbesar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) pemerintah pusat tahun 2022.
Berdasarkan data Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2022, anggaran belanja pegawai pada tahun depan tercatat memiliki porsi terbesar mencapai 22,0 persen dari total belanja pemerintah pusat Rp1938,216 triliun. Setelah belanja pegawai, porsi terbesar belanja pemerintah pusat berasal dari belanja pembayaran bunga utang sebesar 20,9 persen dan belanja barang dan jasa 17,4 persen.
Secara nominal, anggaran belanja pegawai pusat tahun depan naik 6,9 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, pemerintah memperkirakan realisasi belanja pegawai mencapai Rp399,31 triliun.
Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mencatat, setidaknya sejak 2016-2020, realisasi belanja pegawai memang tercatat terus meningkat. Selain belanja pegawai, peningkatan juga terjadi pada pos belanja pembayaran beban bunga utang.
Menurut data LKPP, realisasi belanja pegawai pada 2016 mencapai Rp305,14 triliun, tapi pada 2020 sudah sebesar Rp380,53 triliun, atau tumbuh 24,7 persen. Secara rata-rata sejak 2016 hingga 2020, belanja pegawai tumbuh 5,8 persen.
Kenaikan belanja pegawai di setiap tahunnya bisa jadi merupakan hal yang lumrah mengingat pada saat yang sama belanja pemerintah pusat juga terus naik rata-rata 12,5 persen. Namun, kenaikan belanja pegawai tersebut disinyalir tak sesuai dengan beban jumlah pegawai pemerintah pusat.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, hingga Desember 2020, jumlah pegawai pemerintah pusat mencapai 958.919 orang. Dalam lima tahun terakhir (2016-2020), jumlah PNS pemerintah pusat juga terus naik tapi rata-ratanya hanya mencapai 1,1 persen.
Jika dibandingkan kedua data tersebut terlihat bahwa pertumbuhan anggaran belanja pegawai selalu lebih cepat dibandingkan kenaikan jumlah PNS pemerintah pusat. Ini menyiratkan bahwa ketika ada peningkatan jumlah PNS, belanja pegawai pemerintah akan tumbuh lebih tinggi lagi.
Pada 2020, misalnya, saat realisasi belanja pegawai tumbuh 1,2 persen, jumlah PNS hanya naik 0,6 persen. Bahkan pada periode sebelum krisis pandemi atau 2019 lalu, selisihnya menjadi sangat lebar: belanja pegawai tumbuh 8,4 persen, sedangkan jumlah ASN hanya meningkat 1,5 persen.
Tentu saja kenaikan belanja pegawai tahun depan juga berkaitan dengan peningkatan jumlah PNS pemerintah pusat. Seperti diketahui, pemerintah pusat pada tahun ini membuka penerimaan CPNS dengan kebutuhan untuk pemerintah pusat mencapai 83.669 orang.