Beras Langka di Ritel, Bapanas Sebut Akan Naikkan Harga Eceran

- Beras premium langka di ritel modern
- Perubahan HET beras medium masih dalam tahap pembahasan
- Rencana penyesuaian HET akan membuat harga baru ditetapkan sebesar Rp13.500-Rp15.500 per kilogram
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium. Langkah ini diambil sebagai respons atas kelangkaan pasokan di pasar dan untuk menyesuaikan harga dengan biaya produksi yang terus meningkat.
Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengungkapkan bahwa beras premium saat ini langka di pasaran. Akibatnya, mayoritas pasokan yang tersedia pada ritel modern adalah beras fortifikasi yang harganya relatif lebih tinggi.
“Saat ini mayoritas beras yang dijual di ritel modern adalah beras fortifikasi yang harganya relatif lebih tinggi,” kata Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (25/8).
Menurutnya, kelangkaan ini disebabkan HET beras yang tidak lagi sesuai dengan biaya produksi dan distribusi saat ini. Oleh karena itu, Bapanas menilai evaluasi penetapan HET diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Berdasarkan usulan Bapanas, HET beras medium yang baru akan ditetapkan bervariasi berdasarkan zona wilayah, yaitu:
Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi): Rp13.500 per kilogram
Zona 2 (Sumatra selain Lampung & Sumsel, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan): Rp14.000 per kilogram
Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp15.500 per kilogram
Sebagai perbandingan, HET yang berlaku saat ini adalah Rp12.500/kg pada zona 1, Rp13.100/kg pada zona 2, dan Rp13.500/kg pada zona 3. Artinya, terdapat potensi kenaikan harga berkisar Rp500 hingga Rp2.000 per kilogram, bergantung pada wilayah.
Kenyataannya, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2025 menunjukkan harga rata-rata beras medium pada seluruh zona telah melampaui HET yang berlaku.
Pada zona 1, harga rata-rata mencapai Rp14.005/kg. Pada zona 2, harga tercatat Rp14.872/kg, dan pada zona 3 bahkan mencapai Rp18.899/kg.
Rencana penyesuaian HET ini telah melalui serangkaian pembahasan, termasuk rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan pada 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi eselon I antar-kementerian/lembaga pada 22 Agustus 2025.
Andriko menyatakan rencana ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.
“Kami rencanakan harga eceran tertinggi khusus untuk beras medium, baik di zona 1, zona 2, maupun zona 3 ini masih dalam tahap pembahasan,” katanya.
Langkah ini diyakini penting untuk menyesuaikan harga dengan realitas biaya di lapangan, sekaligus menjaga stabilisasi pasokan beras yang belakangan menjadi isu krusial.