Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bos BI Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Dana CSR yang Disidik KPK

source_name
Intinya sih...
- Gubernur BI, Perry Warjiyo, membantah dugaan korupsi dalam pemberian dana CSR atau Program Sosial BI yang disidik KPK.
- BI menekankan tata kelola dan prosedur yang berlaku, serta hanya memberikan program sosial kepada yayasan yang memenuhi syarat.
- Dewan Gubernur BI menentukan alokasi dana Program Sosial per bidang melalui rapat, dengan program dan pelaksanaannya dibahas dalam forum terpisah.
Jakarta, FORTUNE - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, buka suara soal dugaan kasus korupsi pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Sosial BI yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai lembaga yang memiliki tata kelola kuat, kata dia, BI menjunjung asas hukum dan telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan tersebut.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us