Jakarta, FORTUNE – BPJS Kesehatan mengoperasikan penambahan 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) per 1 November 2026 guna memperluas jangkauan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang membawa total mitra rumah sakit dan klinik utama menjadi 3.287 unit di Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan unit penambahan tersebut mencakup 14 fasilitas kesehatan pemerintah dan 52 fasilitas kesehatan swasta. Penambahan ini menempatkan porsi fasilitas kesehatan swasta sebagai mayoritas dalam jaringan rujukan nasional.
“Ada lebih dari 65 persen fasilitas kesehatan rujukan mitra BPJS Kesehatan yang tercatat berstatus milik swasta. Artinya, fasilitas kesehatan tersebut leluasa untuk memilih mau bekerja sama atau tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Pujo saat acara Pertemuan Perluasan Kerja Sama FKRTL di Jakarta, Rabu (28/10).
Seleksi dan perpanjangan kontrak kemitraan menjalankan proses peninjauan kelayakan (credentialing) bersama dinas kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan sesuai kriteria penilaian.
Dari segi tata kelola keuangan, Pujo mencatat durasi pencairan klaim rumah sakit pada 2025 berada pada angka rata-rata 13,6 hari kalender sejak dokumen lengkap, dari batas ketentuan 15 hari kalender.
Kelancaran pembayaran tersebut mendapat penopang berupa alokasi penyehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dari pemerintah sebesar Rp10 triliun pada pertengahan Oktober 2026. Seluruh dana tersebut dialokasikan untuk penyelesaian klaim fasilitas kesehatan.
“Tercatat sejak 2014 sampai 2025, BPJS Kesehatan telah membayarkan lebih dari Rp1.279 triliun ke rumah sakit. Saat ini pembayaran rumah sakit masih berjalan normal sesuai ketentuan,” kata Pujo.
Pada rangkaian acara yang sama, perwakilan fasilitas kesehatan mitra melakukan penandatanganan komitmen pencegahan kecurangan (fraud). Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menyampaikan penambahan unit mitra menuntut penguatan tata kelola, integritas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program JKN.
