Suahasil Sebut Transfer ke Daerah 2026 Capai Rp720 Triliun

Pemerintah pusat menaikkan transfer ke daerah pada 2026 dari Rp693 triliun menjadi Rp720 triliun.
Tambahan alokasi mempertimbangkan kesulitan APBD, bencana alam, dan kebutuhan belanja pegawai.
Rehabilitasi pascabencana berlanjut hingga 2028, sementara dana insentif Rp1 triliun disiapkan untuk meningkatkan kinerja daerah.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah pusat meningkatkan transfer ke daerah pada 2026 menjadi Rp720 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pagu yang ditetapkan tahun 2026 yakni Rp693 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa tambahan transfer ke daerah ini memperhitungkan kebutuhan tiap daerah. “Kita lihat bahwa memang ada kesulitan di APBD-nya dan itu menjadi tambahan transfer. Karena itu transfer ke daerah tahun 2026 ini kalau di APBN awalnya adalah 693 triliun. Dengan berbagai macam tambahan itu, maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp720 triliun,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (28/10).
Secara terperinci, tambahan alokasi tersebut juga dipengaruhi oleh adanya bencana alam dan juga kebutuhan penganggaran untuk belanja pegawai. Ke depannya, pemerintah pusat akan terus mengindentifikasi berbagai kendala yang dialami oleh daerah. “Tentu ini akan kita lakukan terus ke tahun depan,” kata Suahasil.
Di samping itu, Suahasil dan Tito juga melakukan pembahasan mengenai penanganan bencana alam. Tito mengatakan bahwa pembiayaan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan terus berlangsung pada 2026 hingga 2028.
Pemerintah juga mulai memastikan kesiapan anggaran untuk melanjutkan program pada 2027. “Setelah itu kita juga membicarakan untuk 2027 bagaimana persiapan ke 2027 karena akan masih ada pekerjaan lanjutan yang perlu diselesaikan 2027 maupun 2028,” katanya.
Di samping itu, pemerintah pusat juga akan memberikan dana insentif kepada daerah sebesar Rp1 triliun. Dana ini dialokasikan untuk meningkatkan kinerja. “Insentifnya insentif anggaran, insentif transfer, tapi bekerja untuk menurunkan inflasi, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan berbagai macam indikator pembangunan yang lain,” ujar Suahasil.




















