Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

- Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan investasi kripto terhadap Timothy Ronald setelah gelar perkara menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana.
- Laporan Y dihentikan pada 14 September 2026, sedangkan laporan RR dihentikan 28 September karena belum ada bukti cukup yang mengaitkan terlapor dengan tindak pidana.
- RR mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Polisi menyatakan laporan dapat ditindaklanjuti bila pelapor menyerahkan bukti relevan, di tengah dugaan kerugian sekitar 3.500 orang melebihi Rp200 miliar.
Jakarta, FORTUNE– Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret influencer keuangan Timothy Ronald. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana dalam laporan yang ditangani.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penghentian penyelidikan terhadap laporan tersebut ditetapkan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara.
“Penyelidikan telah dihentikan pada 14 September 2026 berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (26/10).
Laporan pertama terhadap Timothy diajukan oleh seseorang berinisial Y pada 9 Januari 2026. Selain laporan tersebut, polisi juga menangani laporan lain yang dibuat oleh RR, yang mengaku sebagai korban.
Budi menjelaskan, penyelidikan atas laporan RR turut dihentikan lantaran penyidik belum menemukan bukti yang memadai untuk mengaitkan pihak terlapor dengan dugaan tindak pidana. Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan untuk perkara tersebut diterbitkan pada 28 September 2026.
“Disepakati penghentian penyelidikan karena belum ditemukan bukti yang cukup untuk menghubungkan perbuatan pihak yang dilaporkan dengan tindak pidana yang dipersangkakan,” katanya.
Menanggapi keputusan tersebut, RR disebut telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai jadwal pelaksanaannya.
Meski penyelidikan dihentikan, Budi menyatakan kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk menindaklanjuti laporan apabila pelapor menyerahkan bukti relevan yang dapat diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam investasi perdagangan aset kripto. Laporan itu mencuat setelah sebuah unggahan di akun Instagram @skyholic888 menyebut sejumlah anggota Akademi Crypto, komunitas yang didirikan Timothy bersama rekannya, Kalimasada, turut melaporkan keduanya.
Timothy dan Kalimasada diduga melakukan penipuan dengan mengajak anggota berinvestasi pada sejumlah aset kripto untuk memperoleh keuntungan pribadi. Berdasarkan informasi yang beredar saat laporan tersebut mencuat, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan nilai yang diperkirakan melampaui Rp200 miliar.





















