Menhut: Presiden Kucurkan Rp240 Miliar untuk Atasi Karhutla di Kalbar

- Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Banpres Rp240 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat, disalurkan bertahap kepada pemerintah daerah terdampak.
- Tahap pertama senilai Rp200 miliar diberikan kepada Pemprov Kalbar dan 10 kabupaten/kota, lalu empat kabupaten menerima tambahan masing-masing Rp10 miliar pada 21 Oktober 2026.
- Dana dikelola langsung pemerintah daerah sesuai arahan Kemendagri, terpisah dari penanganan pusat seperti modifikasi cuaca dan water bombing yang melibatkan sejumlah lembaga.
Jakarta, FORTUNE – Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp240 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Dana tersebut disalurkan secara bertahap kepada pemerintah provinsi serta sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, penyaluran tahap pertama mencapai Rp200 miliar untuk pemerintah provinsi dan 10 kabupaten/kota di Kalbar.
“Itu langsung ditransfer kepada Pak Gubernur (Kalimantan Barat, Ria Rosa) maupun kepada bupati-bupati terkait,” ujarnya dalam keterangan pada Jumat (23/10).
Setelah penyaluran awal, pemerintah kembali mengajukan permohonan bantuan kepada Prabowo untuk wilayah yang belum menerima dana pada tahap pertama. Pengajuan tambahan tersebut mempertimbangkan tingkat eskalasi kebakaran yang berbeda di setiap daerah.
Presiden kemudian menyetujui pemberian bantuan bagi empat kabupaten, yakni Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Masing-masing daerah menerima Rp10 miliar yang telah ditransfer ke rekening pemerintah daerah pada 21 Oktober 2026.
“Jadi total untuk penanganan karhutla dalam bentuk Banpres adalah Rp240 miliar,” katanya, menjelaskan.
Raja Juli mengingatkan pemerintah daerah agar menggunakan dana tersebut secara optimal dan sesuai dengan tujuan penyalurannya. “Sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan oleh Pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian),” ujarnya, menambahkan.
Ia menjelaskan, dana Banpres tersebut dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Anggaran ini terpisah dari berbagai upaya penanganan karhutla yang dijalankan pemerintah pusat, termasuk operasi modifikasi cuaca (OMC) dan water bombing.
Upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran tersebut turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.























