Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Bahlil: Pemotongan Ekspor Gas Singapura Sesuai Batas Minimum Perjanjian

4 min read
Bahlil: Pemotongan Ekspor Gas Singapura Sesuai Batas Minimum Perjanjian
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Pemerintah memangkas ekspor gas pipa ke Singapura sekitar 31 BBTUD atau 8 persen, dan Bahlil menegaskan langkah itu masih memenuhi batas minimum kontrak.
  • Pengurangan dipicu pemeliharaan fasilitas, penurunan produksi sumur, dan kenaikan kebutuhan domestik; pasokan diprioritaskan untuk PLN serta industri, dengan durasi kebijakan masih dinamis.
  • Singapura melaporkan pengurangan 17 BBTUD selama 18 hari, kurang dari 2 persen kebutuhan hariannya, serta mengandalkan diversifikasi impor pipa dan LNG untuk menjaga pasokan energi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan keputusan pemerintah memangkas sebagian ekspor gas ke Singapura tidak melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati.

Dia bahkan meminta negara tetangga tersebut tidak mengajari Indonesia mengenai komitmen menghormati perjanjian perdagangan energi.

Indonesia tetap berkomitmen memenuhi kewajiban kontraktual kepada Singapura, meskipun sebagian pasokan gas harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Kebijakan tersebut juga telah mempertimbangkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia senantiasa menghormati perjanjian internasional.

“Negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi, jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak,” kata Bahlil dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (26/10).

Dia menjelaskan total ekspor gas Indonesia melalui jaringan pipa ke Singapura mencapai 409,55 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Pasokan tersebut berasal dari dua wilayah produksi utama, yakni perairan Natuna dan Sumatra.

Dari keseluruhan volume tersebut, pemerintah mengurangi pengiriman sekitar 31 BBTUD atau setara dengan 8 persen.

Bahlil menegaskan pengurangan tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan berdasarkan kontrak. Menurutnya, terdapat ketentuan mengenai batas minimum pasokan yang harus dipenuhi Indonesia, sehingga penyesuaian volume ekspor tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran perjanjian.

“31 (BBTUD) yang kita potong itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu sekitar 91–92 (persen). Dan kita baru sekitar 8 persen, terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru melanggar kontrak,” ujarnya.

Dia menyatakan pemerintah memahami sepenuhnya kewajiban yang telah disepakati dengan Singapura. Karena itu, Bahlil menolak anggapan pengurangan pasokan tersebut mencerminkan ketidakpatuhan Indonesia terhadap kontrak ekspor gas.

Bahlil juga menyinggung pentingnya sikap saling menghormati dalam hubungan bilateral. Menurutnya, komitmen menjaga kontrak semestinya diiringi dengan penghargaan yang setara terhadap kepentingan masing-masing negara.

Dia mengingatkan hubungan antarnegara ASEAN dibangun di atas prinsip kesetaraan, penghormatan, dan kemakmuran bersama. Karena itu, setiap negara perlu memahami kepentingan negara lain, termasuk ketika menghadapi persoalan pasokan energi.

“Jadi, kita harus equal treatment,” ujarnya.

  1. Prioritaskan kebutuhan PLN dan industri

    Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan pengurangan ekspor gas ke Singapura dipicu oleh dua faktor utama, yakni kegiatan pemeliharaan fasilitas produksi dan meningkatnya kebutuhan gas domestik.

    Menurutnya, sejumlah sumur gas di Indonesia mengalami penurunan produksi, sementara sebagian fasilitas harus menjalani penghentian operasi sementara (shutdown) untuk pemeliharaan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyesuaikan distribusi pasokan gas.

    Dalam situasi tersebut, pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dan sektor industri. Keduanya dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga pasokan listrik dan mendukung agenda hilirisasi nasional.

    “Industri kita kalau tidak kita suplai, bagaimana bisa punya bahan baku dan akan meningkatkan nilai tambah hilirisasi?” kata Bahlil.

    Meski demikian, dia belum dapat memastikan apakah pengurangan ekspor gas ke Singapura akan berlangsung secara permanen atau hanya sementara. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan tersebut dengan perkembangan kondisi pasokan dan kebutuhan domestik.

    “Saya pikir itu dinamis saja,” ujarnya.

    Bahlil juga mengingatkan bahwa ekspor energi Indonesia ke Singapura tidak hanya berasal dari gas yang disalurkan melalui jaringan pipa. Indonesia turut memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), yang menurutnya mencapai sekitar 146 kargo.

  2. Singapura siapkan pasokan alternatif

    Sebelumnya, pemerintah Singapura menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi demi menghadapi pengurangan pasokan gas dari Indonesia. Negara tersebut mengandalkan rencana darurat dan diversifikasi sumber impor guna memastikan kebutuhan energi nasional tetap terpenuhi.

    Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA), Sabtu (24/10), menyebut pengurangan pasokan gas dari Indonesia mencapai 17 BBTUD selama 18 hari. Angka tersebut diperoleh berdasarkan laporan perusahaan-perusahaan pengimpor gas di Singapura.

    Jumlah itu setara dengan kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian Singapura yang mencapai lebih dari 1.000 BBTUD. Angka pengurangan yang disampaikan EMA tersebut berbeda dari volume 31 BBTUD yang disebut Bahlil.

    “Selain dari Indonesia, Singapura mengimpor gas alam dari berbagai sumber lain di seluruh dunia,” kata juru bicara EMA, sebagaimana dikutip dari The Straits Times.

    Singapura memiliki ketergantungan tinggi terhadap gas alam sebagai sumber energi pembangkit listrik. Sekitar 95 persen listrik di negara tersebut dihasilkan menggunakan gas alam.

    Untuk memenuhi kebutuhan itu, Singapura mengimpor gas melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia, serta LNG dari sejumlah negara lainnya.

    Pada 2025, gas yang diimpor melalui jaringan pipa menyumbang sekitar 43 persen dari total impor gas Singapura. Sementara itu, LNG memiliki kontribusi lebih besar, yakni mencapai 57 persen.

    Diversifikasi sumber pasokan tersebut menjadi salah satu langkah Singapura dalam menjaga ketahanan energi ketika terjadi gangguan atau pengurangan pengiriman gas dari negara pemasok, termasuk Indonesia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More