Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Kasus Timothy Ronald, Dugaan Penipuan Kripto Rp3 M

potret Timothy Ronald
potret Timothy Ronald (instagram.com/ronaldmedia.id)
Intinya sih...
  • Kasus Timothy Ronald masih berupa dugaan dan dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.
  • Kronologi dugaan penipuan trading kripto bermula dari tawaran sinyal trading dengan janji potensi keuntungan tinggi hingga kerugian yang mencapai Rp3 miliar.
  • Timothy Ronald sebagai figur publik di bidang edukasi finansial dan investasi digital, namun belum ada keterkaitan langsung aktivitas bisnisnya dengan unsur pidana tertentu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE  Kasus Timothy Ronald menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama pendiri Akademi Crypto tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial Y dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal oleh kepolisian.

Perkara ini mencuat ke publik usai beredarnya unggahan surat laporan polisi di media sosial. Dalam dokumen tersebut, nama Timothy Ronald dan seorang trader kripto bernama Kalimasada disebut dalam uraian peristiwa, sementara status terlapor masih tercantum “dalam lidik”.

Aparat menegaskan proses hukum masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka.

Kronologi dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kasus ini bermula ketika korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto. Dalam forum tersebut, korban diduga menerima tawaran sinyal trading kripto dengan janji potensi keuntungan tinggi.

Dalam laporan yang dikutip IDN Times, disebutkan, “Pada Januari 2024, korban diberi sinyal untuk membeli koin Manta dengan janji potensi naik 300 sampai 500 persen. Karena percaya, korban membeli koin Manta Rp3 miliar,”

Informasi ini menjadi dasar utama pelaporan karena berkaitan langsung dengan nilai kerugian yang diklaim korban.

Namun, pergerakan harga aset kripto tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi yang dijanjikan. Harga koin Manta justru mengalami penurunan tajam hingga sekitar minus 90 persen. Dalam dokumen laporan disebutkan, “Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan.” Kerugian inilah yang kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Atas dugaan peristiwa tersebut, pelapor mencantumkan sejumlah pasal, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492 terkait penipuan dan/atau Pasal 607 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Status laporan dan proses penyelidikan polisi

Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan penipuan kripto yang mencantumkan nama Timothy Ronald. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut sedang ditangani penyelidik.

“Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik. Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” ujar Budi saat dimintai keterangan, Minggu (11/1).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal. Hingga kini, polisi belum mengungkap secara rinci siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana, termasuk apakah Timothy Ronald telah diperiksa atau belum.

Aparat juga menekankan perlunya waktu untuk memverifikasi keterangan saksi dan barang bukti, mengingat laporan baru diterima pada 9 Januari 2026. Dengan demikian, kasus Timothy Ronald masih berstatus dugaan.

Profil Timothy Ronald

Di luar perkara hukum yang sedang berjalan, Timothy Ronald dikenal luas sebagai figur publik di bidang edukasi finansial dan investasi digital. Ia merupakan pendiri Akademi Crypto, sebuah platform edukasi kripto yang memiliki komunitas besar di Indonesia.

Sebelumnya, Timothy juga dikenal sebagai salah satu pendiri platform edukasi finansial Ternak Uang. Selain itu, ia aktif berinvestasi di aset kripto dan pasar saham, serta memiliki basis pengikut besar di media sosial.

Popularitas inilah yang membuat kasus dugaan penipuan kripto ini mendapat perhatian luas dari publik dan komunitas investor.

Meski demikian, kepolisian belum mengaitkan secara langsung aktivitas bisnis Timothy Ronald dengan unsur pidana tertentu. Semua informasi terkait peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang disebut dalam laporan masih akan dikaji lebih lanjut oleh penyelidik.

Menunggu kejelasan hukum

Hingga artikel ini terbit, belum ada pernyataan resmi dari Timothy Ronald terkait laporan tersebut. Polisi juga belum menyampaikan hasil klarifikasi awal dari pelapor maupun saksi lain.

Proses hukum masih berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya perkembangan lanjutan seiring pemeriksaan tambahan.

FAQ seputar kasus Timothy Ronald

Bagaimana kronologi kasus Timothy Ronald?

Kasus ini merupakan laporan dugaan penipuan trading kripto senilai Rp3 miliar yang saat ini diselidiki Polda Metro Jaya.

Apakah Timothy Ronald sudah ditetapkan sebagai tersangka?

Belum, status terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Dugaan penipuan terkait aset apa?

Laporan menyebut dugaan kerugian berasal dari pembelian koin kripto Manta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More

Kronologi Kasus Timothy Ronald, Dugaan Penipuan Kripto Rp3 M

13 Jan 2026, 13:42 WIBNews