Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Perkirakan THR Sektor Swasta Capai Rp124 Triliun

Pemerintah Perkirakan THR Sektor Swasta Capai Rp124 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (3/3). Dok Fortune Indonesia
Intinya Sih
  • Pemerintah memprediksi total THR sektor swasta mencapai Rp124 triliun untuk 26,5 juta pekerja, dengan harapan mendorong konsumsi nasional dan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama hingga sekitar 5,6 persen.
  • Perusahaan wajib membayar THR penuh maksimal H-7 Lebaran, sementara pemerintah menyiapkan Rp55 triliun untuk THR ASN tahun 2025 yang naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Pemerintah juga meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 mencakup diskon transportasi Rp911 miliar, bantuan pangan Rp14 triliun bagi 35 juta keluarga, serta kebijakan work from anywhere pada Maret.
  • Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
    Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memprediksi bahwa jumlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibayarkan bagi sektor swasta mencapai Rp124 triliun yang akan diberikan kepada 26,5 juta pekerja. Angka ini diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

“Sehingga tentunya kami berharap pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama ini akan lebih tinggi dibandingkan di kuartal yang lalu. Jadi kita mentargetkan [pertumbuhan ekonomi] di antara 5,5 persen sampai 5,6 persen,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (3/3).

Airlangga menyatakan, bahwa bagi sektor swasta, perusahaan diwajibkan membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. THR juga maksimal dibayarkan H-7 dari Hari Raya Lebaran.

“Jadi THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun, dan kemudian juga jumlahnya adalah satu bulan upah, sedangkan pekerja dengan masa kurang satu tahun diberikan secara proporsional. Nah ini tentu setiap perusahaan akan bervariasi,” ujarnya.

Di samping itu, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun bagi THR ASN pada tahun 2025. Angka ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp29 triliun.

THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri dengan total Rp22,2 triliun, kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun.

“Nah komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu.

Di samping itu, pemerintah telah mengumumkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup kebijakan diskon transportasi, work from anywhere (WFA), dan bantuan pangan.

“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun non-APBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga [penerima manfaat]. Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas Airlangga.

Di samping itu, Menteri Tenaga Kerja, Yassierli menghimbau bahwa masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten atau kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR Keagamaan Tahun 2026 yang terintegrasi dengan poskothr.kemnaker.go.id.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in News

See More