Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi es krim vanila Haagen-Dazs yang ditarik Bpom / Haagen-Dazs.com

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menarik pemasaran produk es krim rasa vanila merek Hageen-Dazs dari pasaran. Penarikan ini dilakukan menyusul adanya laporan soal kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Uni Eropa (EU) di dalam produk tersebut.

Dikutip dari situs resminya, BPOM menuliskan penarikan itu sehubungan dengan informasi yang diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF), tentang temuan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan EU. 

Pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara  sukarela es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen, karena mengandung EtO.

Lalu pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) juga memerintahkan importir untuk menarik produk es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis  juga terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs  dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," tulis BPOM dalam situs resminya.

Sebagai upaya kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran serta penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

"Badan POM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM.

Produk es krim varian lain boleh beredar

Editorial Team

EditorEkarina .

Tonton lebih seru di