Jakarta, FORTUNE – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, tidak ada Provinsi di Indonesia berstatus Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah. Adapun kategori rendah bila IPM di bawah 60.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan bahwa tren pertumbuhan IPM Indonesia pada 2022 mencapai 72,91 atau naik 0,86 persen dibandingkan 2021 yang mencapai 72,29.
“Sudah tidak ada lagi Provinsi dengan status IPM di bawah 60 atau kategori rendah. Provinsi Papua IPM-nya 61,39 pada 2022. Capaian ini menempatkan Papua dengan tujuh Provinsi lainnya dalam status sedang,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (15/11).
Menurutnya, IPM Indonesia kini sudah mendekati tren pertumbuhan tahun 2010-2019 atau masa sebelum pandemi Covid-19 dengan rerata kenaikan IPM sebesar 0,87 persen.