Jakarta, FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito membeberkan tiga tantangan utama dalam pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia. Tantangan tersebut meliputi ketergantungan terhadap harga yang terbentuk di bursa luar negeri, potensi kebocoran ekonomi melalui under invoicing dan transfer pricing, serta belum optimalnya kedalaman pasar domestik.
Tantangan pertama berkaitan dengan pembentukan harga komoditas mineral. Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dunia untuk sejumlah komoditas strategis, termasuk timah dan nikel. Namun, harga komoditas tersebut hingga kini masih banyak mengacu pada bursa internasional.
“Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri?” ujar Sarjito dalam fit and proper test di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (24/8).
Ia menyebut sejumlah bursa yang selama ini menjadi rujukan harga komoditas, seperti London Metal Exchange (LME), Shanghai Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, hingga bursa di Singapura.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan karena Indonesia sebagai negara produsen besar belum memiliki kemampuan yang cukup untuk memengaruhi pembentukan harga komoditas yang dihasilkannya sendiri. Bursa mineral domestik diharapkan dapat mendorong terbentuknya fair price bagi komoditas mineral Indonesia.
Tantangan kedua adalah risiko kebocoran ekonomi dalam perdagangan mineral. Salah satunya melalui praktik under invoicing, baik dari sisi volume maupun harga. Selain itu, praktik transfer pricing juga dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Praktik tersebut dapat menguntungkan perusahaan dalam memaksimalkan nilai perusahaan, tetapi di sisi lain berpotensi membuat pajak yang diterima negara menjadi lebih kecil.
“Transfer pricing dari sisi perusahaan sangat bagus karena maximize the value of the firm, tapi buat negara sangat merugikan karena pajak yang diperoleh negara menjadi sangat kecil,” ujarnya.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan sulitnya mengidentifikasi pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan di luar negeri.
Tantangan ketiga adalah belum optimalnya integrasi dan kedalaman pasar mineral domestik. Ekosistem perdagangan dinilai masih perlu diperkuat, termasuk dengan memperluas partisipasi pelaku pasar dan menambah jenis produk mineral yang dapat diperdagangkan.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis pengembangan ekosistem bursa mineral dan komoditas strategis. Delapan pilar tersebut terdiri dari Trusted Infrastructure, Trusted Market, Trusted Player, Trusted Product, Trusted Data, Trusted Regulator, Trusted Ecosystem, dan Trusted Price.
Komisi XI DPR RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK pada Senin (24/8).
