Cara Ajukan Masa Sanggah CPNS 2024 serta Syaratnya

Masa sanggah CPNS 2024 resmi dibuka per tanggal 20 September 2024. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi berhak mengajukan sanggah setelah pengumuman.
Pada masa sanggah, pelamar diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atas hasil seleksi yang diumumkan apabila terdapat kesalahan dari pihak verifikator.
Seluruh proses bisa dilakukan secara online melalui situs SSCAN sesuai dengan jadwal resminya.
Bagi yang ingin mengajukan sanggah, berikut cara ajukan masa sanggah CPNS 2024 yang bisa dijadikan sebagai panduan.
Syarat ajukan sanggah CPNS 2024
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 yang dirilis oleh BKN, status peserta lolos administrasi atau tidak dapat dilihat pada halaman Resume Pendaftaran.
Peserta yang dinyatakan tidak lolos akan tampil pemberitahuan:
“Mohon Maaf, Anda Tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”
Lebih lanjut, Anda bisa melihat alasan tidak lolos administrasi di bagian bawah.
Alasan tersebut bisa Anda sanggah dengan beberapa ketentuan yang harus dipahami oleh setiap pelamar. Berikut syarat ajukan sanggah CPNS 2024 yang wajib diketahui.
- Sanggahan bisa dilakukan apabila hasil seleksi gagal karena kesalahan atau kesilapan verifikator instansi yang dilamar. Jika alasan kesalahan adalah pada pelamar, hasil verifikasi tidak akan berubah.
- Perhatikan alasan tidak lolos dengan cermat pada sistem SSCASN.
- Alasan yang diajukan pelamar harus benar, realistik, tidak mengada-ngada sesuai dengan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
- Jika dokumen memang tidak valid, lebih baik tidak mengajukan sanggahan karena tidak akan mengubah sanggahan.
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggah sebanyak satu kali.