Jakarta, FORTUNE - Pemerintah berencana menerapkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk mengkontrol pembelian produk Pertalite dan Solar.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menuturkan, rencana tersebut masih digodok oleh pemerintah sembari menunggu payung hukum kebijakan berupa Peraturan Presiden (Perpres) disahkan.
Kendati demikian, hingga saat ini aplikasi milik PT Pertamina (Persero) tersebut masih jarang digunakan oleh publik. Dus, cara membeli BBM dengan MyPertamina juga belum banyak diketahui.
Karena itu, bagi Anda yang ingin menggunakan aplikasi tersebut dan membiasakan diri dengannya, langkah-langkah ini penting untuk diikuti.
Pertama, pastikan aplikasi MyPertamina yang telah Anda unduh dan instal ke gawai Anda. Mengutip laman mypertamina.id , masyarakat bisa mengunduh aplikasi MyPertamina ini melalui PlayStore khusus Android dan App Store untuk iOS.
Jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan registrasi dengan memasukkan nama, tanggal lahir, nomor telepon, serta PIN berupa enam karakter numerik. Setelahnya Anda akan menerima SMS berisi kode OTP untuk verifikasi nomor. Jika registrasi telah selesai, Anda dapat melakukan login dan siap menggunakan aplikasi.
Kedua, setelah masuk ke akun MyPertamina Anda, pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi Anda terkoneksi ke platform pembayaran LinkAja! untuk memudahkan masyarakat ketika melakukan pembelian BBM di SPBU.