Jakarta, FORTUNE — Status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi faktor krusial dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peserta hanya dapat menggunakan manfaat layanan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap, apabila status BPJS Kesehatan tercatat aktif. Karena itu, mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak menjadi kebutuhan penting bagi peserta.
Seiring penguatan layanan digital dan pembaruan data peserta, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status kepesertaan.
Langkah ini penting untuk menghindari kendala administrasi, terutama di tengah dinamika penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat proses validasi data nasional.
