Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Gedung Kemendikbud Ristek. (Dok. kemendikbud Ristek)

Jakarta, FORTUNE - Bagi guru yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengumuman lolos dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen GTK Kemendikbud Ristek) adalah hal yang ditunggu-tunggu.

Sebab, tak semua guru bisa serta merta menjadi PPPK. Kuotanya pun terbatas tiap tahunnya dan seleksinya cukup memakan waktu. Di tahun ini, Kemendikbud Ristek mengumumkan hasil seleksi PPPK secara bertahap.

Lantas bagaimana cara mengecek guru yang telah lolos seleksi PPPK? Berikut langkah-langkahnya:

Pertama, buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id 

Kedua, klik ikon masuk atau 'login" menggunakan akun pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang sudah diverifikasi.

Ketiga, masukkan kata sandi.

Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verifikasi validasi ijazah.

Kemudian, laman akan menampilkan berbagai informasi mengenai GTK termasuk status kelulusan passing grade.

Untuk seleksi guru PPPK tahun ini, pemerintah juga telah memberikan maklumat bahwa prosesnya akan segera dimulai. Dalam Keputusan Mendikbud Ristek nomor 349/P/2022, disebutkan bahwa ada dua jenis pelamar PPPK untuk jabatan fungsionalis guru di tahun ini.

Pertama, pelamar yang menggunakan hasil seleksi guru PPPK di tahun 2021 atau disebut pelamar prioritas 1 yakni. Kedua, Pelamar, yang mengikuti seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi daerah yang terbagi dalam kategori pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3 dan pelamar umum.

Seleksi PPPK 2022

Editorial Team

Tonton lebih seru di