Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
3 Cara Cek Paspor Di-Blacklist, Praktis!
ilustrasi paspor (pexels.com/Roadne Productions)

  • Paspor adalah dokumen penting untuk bepergian ke luar negeri

  • Cara cek paspor di-blacklist lewat situs imigrasi dan call center

  • Pengecekan status paspor juga bisa dilakukan melalui kantor imigrasi terdekat

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Selain visa, paspor merupakan dokumen yang wajib dimiliki seseorang apabila ingin bepergian ke luar negeri. Dokumen tersebut dipakai untuk memverifikasi identitas seseorang.

Paspor yang bermasalah tentu akan menghambat perjalanan. Paspor blacklist adalah salah satu masalah paspor yang memungkinkan seseorang tidak bisa masuk ke suatu negara. 

Untuk bisa melihat paspor Anda terdaftar dalam daftar hitam, pengecekan status paspor bisa dijadikan solusi sebelum berangkat ke luar negeri.

Lantas, bagaimana cara cek paspor di-blacklist atau tidak? Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

Cek paspor di-blacklist lewat situs imigrasi

Untuk bisa mengecek status paspor, Anda bisa mengunjungi situs resmi imigrasi. Caranya dengan memanfaatkan layanan live chat. Layanan tersebut tersedia mulai dari pukul 09.00-15.00 setiap hari kerja.

Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa diikuti dengan mudah.

  1. Kunjungi situs https://www.imigrasi.go.id/ lewat browser.
  2. Klik fitur live chat yang ada di pojok kanan bawah.
  3. Masukan informasi terkait identitas Anda.
  4. Anda bisa mengajukan cek status paspor kepada petugas lewat layanan tersebut.

Cek paspor di-blacklist via call center

Selain situs resmi imigrasi, cara cek paspor di-blacklist juga dapat dilakukan melalui call center. Lewat cara ini, Anda bisa mengecek status paspor tanpa harus mendatangi kantor imigrasi.

Tersedia informasi kontak yang bisa dihubungi melalui nomor WhatsApp atau alamat email. Adapun caranya, yaitu sebagai berikut:

  1. Hubungi layanan call center imigrasi pusat atau kantor cabang imigrasi terdekat.
  2. Sampaikan keperluan Anda untuk mengecek status paspor masuk ke dalam daftar hitam atau tidak.
  3. Petugas akan menanggapi dan memberikan informasi terkait status paspor.

Cek paspor di-blacklist melalui kantor imigrasi

Jika cara di atas kurang membantu, mengunjungi kantor imigrasi terdekat layak untuk dicoba. Selain membuat paspor atau visa, pengunjung bisa melakukan pengecekan status paspor di sana.

Pastikan untuk membawa dokumen penting, seperti kartu identitas dan paspor.

Berikut cara lengkapnya.

  1. Datangi kantor cabang imigrasi terdekat.
  2. Sampaikan keperluan kepada petugas.
  3. Anda akan diarahkan ke loket.
  4. Pengecekan status paspor akan dilakukan dan diinformasikan oleh petugas terkait.

Itu dia beberapa cara cek paspor di-blacklist yang bisa dicoba sebelum melakukan perjalanan lintas negara. Semoga membantu!

FAQ seputar cara cek paspor di blacklist

Apa yang dimaksud paspor di-blacklist?

Paspor di-blacklist berarti pemiliknya dicegah bepergian ke luar negeri karena alasan hukum, administrasi, atau keimigrasian.

Siapa yang berwenang melakukan blacklist paspor?

Kewenangan berada pada Direktorat Jenderal Imigrasi berdasarkan permintaan instansi terkait.

Apakah status blacklist bisa dicek secara online?

Tidak semua kasus bisa dicek online. Umumnya diperlukan pengecekan langsung atau konfirmasi resmi ke pihak imigrasi.

Editorial Team