Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka program Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang kesulitan menggunakan teknologi digital. Agen ini bertugas mendampingi warga dalam proses pendataan bantuan sosial.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan bantuan sosial tanpa harus melakukan pendaftaran secara mandiri. Lantas, bagaimana cara menjadi Agen Perlinsos dan apa saja tugasnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.
