Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Cara Daftar NPWP secara Online di Coretax, Ini Panduannya!

ilustrasi Coretax, sistem pajak baru dari DJP (pajak.go.id)
Intinya sih...
- Saat ini memperoleh NPWP dilakukan melalui sistem inti administrasi perpajakan terbaru atau coretax system (Coretax).
- Cara pendaftaran NPWP melalui Coretax mencakup pengisian data, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi secara digital.
- Jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta menjadi 70 juta, memicu pembangunan Coretax untuk mengatasi peningkatan tersebut.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pajak. Sebelum memperoleh NPWP, wajib pajak harus melalui proses pendaftaran terlebih dulu untuk mendapatkan nomor tersebut.
Saat ini, memperoleh NPWP dilakukan melalui sistem inti administrasi perpajakan terbaru atau coretax system (Coretax) yang resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024. Aplikasi Coretax dapat digunakan untuk wajib pajak orang pribadi untuk mendapatkan NPWP.
Editorial Team
EditorYogama Wisnu Oktyandito
EditorFaesal Mubarok
Follow Us