Bulan Ramadan dan Idulfitri sebentar lagi akan datang. Artinya, seluruh umat Muslim di seluruh dunia akan kembali melaksanakan kewajibannya menjalankan ibadah puasa.
Di antara berbagai tradisi yang ada, salah satu hal yang identik dengan Ramadan dan Idulfitri adalah tunjangan hari raya (THR).
Biasanya perusahaan akan membayarkan THR sebesar satu kali gaji kepada seluruh karyawannya dalam bentuk tunai. Namun, ada sedikit perbedaan dalam pembayaran bagi karyawan yang belum genap satu tahun bekerja.
Kabar baiknya, karyawan yang bekerja selama kurang dari satu tahun akan tetap mendapatkan THR dengan pembayaran prorata, dan jumlahnya akan berbeda dengan karyawan yang sudah memiliki masa kerja lebih dari satu tahun.
Lantas, apa yang dimaksud dengan prorata, dan bagaimana cara hitung THR prorata? Temukan jawaban selengkapnya berikut ini!