Jakarta, FORTUNE - Jika Anda membutuhkan alat bantu dengar dan ingin mengeklaimnya via skema BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukannya.
Alat bantu dengar merupakan biasanya dipasang pada bagian dalam telinga atau disangkutkan pada daun telinga, dan berfungsi untuk membantu orang-orang dengan gangguan pendengaran.
Alat bantu dengar tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga merambah ke aspek-aspek sosial dan psikologis. Kehilangan pendengaran dapat menjadi penghalang dalam komunikasi sehari-hari, interaksi sosial, bahkan dalam mencari peluang pekerjaan.
BPJS Kesehatan menyadari betapa vitalnya alat bantu dengar ini, dan inisiatif mereka untuk menyediakan fasilitas klaim membuatnya lebih mudah bagi peserta untuk mendapatkan dukungan yang mereka perlukan.
Melalui langkah-langkah klaim yang jelas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses alat bantu dengar dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan. Simak syarat dan langkah-langkah untuk mengeklaim alat bantu dengar menggunakan BPJS Kesehatan: