Dalam rangka menyambut Idulfitri, masyarakat biasanya melakukan penukaran uang baru selama periode Ramadan dan Lebaran. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru.
Lewat layanan kas keliling, Anda bisa menukarkan uang rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup serta pecahan yang diinginkan.
Di tahun 2024 ini, BI sudah bisa melayani penukaran uang bagi Masyarakat di beberapa lokasi. Pemesanannya juga bisa dilakukan secara online.
Bagi Anda yang ingin menukarkan uang di bulan Ramadan, berikut syarat dan cara tukar uang untuk Lebaran dengan mudah lewat kas keliling di bawah ini.