NEWS

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta 2024, Resmi Naik!

Simak tarif tol dalam Kota Jakarta semua golongan

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta 2024, Resmi Naik!Ilustrasi jalan tol (Unsplash/Jamie Zhang)
02 April 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta diketahui telah mengalami penyesuain tarif tol atau kenaikan harga tol. Sebagai pengguna jalan tol, Anda tentunya harus mengetahui informasi terbaru mengenai tarif terbarunya. 

Dengan begitu, Anda dapat menyiapkan sejumlah uang elektronik yang cukup sebelum memakai layanan jalan bebas hambatan di sekitar area dalam Jakarta. Bagi Anda yang berencana melintasi Jalan Tol Dalam Kota Jakarta dalam waktu dekat, berikut daftar tarif tolnya di bawah ini.

Daftar tarif Tol Dalam Kota Jakarta

Biasanya, pengendara menggunakan ruas jalan tol ini untuk melakukan perjalanan dari arah Jakarta keluar kota, seperti Tangerang. 

Tidak heran, volume kendaraan yang melewati Tol Dalam Kota Jakarta menunjukkan peningkatan. Terlebih momen mudik Lebaran yang diprediksi jauh lebih ramai dari tahun sebelumnya. 

Jika Anda berencana untuk mengandalkan Tol Dalam Kota Jakarta untuk bepergian, berikut daftar tarif Tol Dalam Kota Jakarta terbaru yang wajib diketahui.

  • Golongan I (sedan, minibus, pick up, truk kecil, dan bus): Rp10.500
  • Golongan II (truk dengan dua gandar): Rp15.500
  • Golongan III (truk dengan tiga gandar): Rp15.500
  • Golongan IV (truk dengan empat gandar): Rp17.500
  • Golongan V (truk dengan lima gandar): Rp17.500

Perlu dicatat, tarif tersebut berlaku untuk sekali masuk dan keluar di gerbang tol manapun sehingga tidak menghitung jauh dekatnya. 

Selain itu, penyesuaian harga juga terjadi di enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Semanan-Sunter dan Sunter-Pulegebang Seksi A Kelapa Gading-Pulegebang. Dilansir dari akun Instagram @jtd_tol, kenaikan harga sudah berlaku sejak tanggal 25 Maret 2024. 

Adapun kenaikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.544/KPTS/M/2024. Berikut daftar tarif tol terbarunya.

  • Golongan I: Rp22.000
  • Golongan II dan III: Rp33.000
  • Golongan IV dan V: Rp44.000.

Jalan akses sekitar gerbang tol yang terkena ganjil genap

Sebagai jalan bebas hambatan yang mengitari bagian dalam kota Jakarta, ruas jalan tol ini menjadi penghubung ruas jalan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat. 

Tol Dalam Kota Jakarta juga terbagi menjadi tiga ruas beberapa ruas, yaitu ruas Tol Ir. Wiyoto Wiyono, ruas Tol Cawang ke Tomang, dan ruas jalan Tol Pelabuhan. 

Selain itu, ruas jalan tol ini juga sudah terkoneksi dengan ruas tol Jakarta-Cikampek, Tangerang-Merak, hingga Tol Jagorawi. 

Berada di kota Jakarta, sejumlah jalan sekitar tol juga diberlakukan sistem ganjil genap. Selain mengetahui tarif Tol Dalam Kota Jakarta, Anda juga perlu mengetahui area sekitar gerbang tol yang terkena ganjil genap. Berikut daftar area yang bisa dijadikan referensi. 

  1. Jalan Anggrek neli Murni sampai gerbang masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi/Tanah Abang/Palmerah sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai gerbang Tol Slipi 2
  4. Off ramp Tol Tomang/Grogol hingga Jalan Kemanggisan Utama
  5. Jalan Pejompongan Raya sampai gerbang Tol Pejompongan
  6. Simpang jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai gerbang Tol Slipi 1
  7. Off ramp Tol Tebet/Pasar Minggu/Manggarai sampai Jalan Pancoran Timur II
  8. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai gerbang masuk Jalan Tentara Pelajar
  9. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
  10. Off ramp Tol Benhill/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  11. Off ramp Tol Kuningan/Menteng/Mampang sampai simpang Kuningan
  12. Off ramp Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  13. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu hingga simpang Pancoran
  14. Off ramp Tol Jatinegara.Klender/Buaran hingga Jalan Bekasi Timur Raya
  15. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  16. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  17. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawasari Selatan
  18. Off ramp Tol Cempaka Putih/Pulogadung/Senen hingga simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
  19. Jalan Taman Patra sampai gerbang Tol Kuningan 2
  20. Jalan Bekasi Timur Raya hingga gerbang Tol Pedati
  21. Jalan Bekasi Barat sampai gerbang Tol Jatinegara
  22. Jalan Cipinang Cempedak IV hingga gerbang Tol Kebon Nanas
  23. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai gerbang Tol Tebet 2
  24. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya hingga gerbang Tol Rawamangun
  25. Simpang Pancoran hingga gerbang Tol Tebet
  26. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai gerbang Tol Cawang 
  27. Simpang Jalan Rawasari Selatan-jalan H Ten Raya hingga Gerbang Tol Pulomas
  28. Simpang Jalan Pulomas hingga gerbang Tol Cempaka Putih.

Related Topics