- Albania,
- Angola: 30 hari,
- Barbados: 90 hari,
- Belarus: 30 hari
- Brazil: 30 hari,
- Brunei Darussalam: 14 hari,
- Kamboja: 30 hari,
- Chile: 90 hari,
- Kolombia: 90 hari,
- Dominika: 21 hari,
- Ekuador: 90 hari,
- Fiji: 120 hari,
- Filipina: 30 hari,
- Gambia: 90 hari,
- Guyana: 30 hari,
- Haiti: 90 hari,
- Hong Kong: 30 hari,
- Iran: 15 hari,
- Kazakhstan: 30 hari,
- Kiribati: 90 hari,
- Laos: 30 hari,
- Makau: 30 hari,
- Malaysia: 30 hari,
- Mali: 30 hari,
- Mikronesia: 30 hari,
- Maroko: 90 hari,
- Myanmar: 14 hari,
- Namibia: 30 hari,
- Palestina,
- Peru: 180 hari,
- Rwanda: 90 hari,
- Serbia: 30 hari,
- Singapura: 30 hari,
- St. Vincent and the Grenadines: 90 hari,
- Tajikistan: 30 hari,
- Thailand: 60 hari,
- Timor-Leste: 30 hari,
- Tunisia: 90 hari,
- Turki: 30 hari,
- Uzbekistan: 30 hari,
- Venezuela: 90 hari,
- Vietnam: 30 hari.
Daftar Negara Bebas Visa 2026 untuk Paspor Indonesia

- Paspor Indonesia 2026 memiliki mobility score 91 dan peringkat ke-59 dunia.
- Sebanyak 42 negara memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
- Selain bebas visa, WNI dapat mengakses negara tujuan melalui eVisa, VoA, dan eTA.
Jakarta, FORTUNE — Akses perjalanan internasional bagi pemegang paspor Indonesia pada 2026 menunjukkan cakupan yang stabil. Berdasarkan Global Passport Power Rank 2026 yang dirilis Passport Index per 12 Januari 2026, paspor Indonesia memiliki mobility score 91 dan berada di peringkat ke-59 dunia.
Skor tersebut mencerminkan jumlah negara dan wilayah yang dapat diakses Warga Negara Indonesia (WNI) melalui skema bebas visa, visa elektronik, visa saat kedatangan, maupun izin perjalanan elektronik.
Data Passport Index menjadi rujukan utama dalam pemetaan negara bebas visa 2026 untuk paspor Indonesia, termasuk variasi kebijakan masuk yang berlaku di tiap negara.
Dari total akses tersebut, sebagian negara memberikan fasilitas bebas visa penuh, sementara lainnya menerapkan eVisa, Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA). Di luar itu, lebih dari 100 negara masih mensyaratkan visa reguler sebelum keberangkatan.
Posisi paspor Indonesia dalam peta mobilitas global 2026
Passport Index mencatat, dengan mobility score 91, pemegang paspor Indonesia dapat mengakses 91 negara dan wilayah melalui berbagai skema kemudahan masuk.
Rinciannya meliputi 42 negara bebas visa, 43 negara dengan eVisa atau VoA, serta enam negara dengan skema eTA. Sementara itu, sekitar 107 negara masih mewajibkan WNI mengurus visa reguler.
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa meskipun akses perjalanan semakin luas, masyarakat tetap perlu memeriksa kebijakan visa terbaru sebelum bepergian. Pasalnya, ketentuan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan masing-masing negara.
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia 2026
Sebanyak 42 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia dengan durasi tinggal yang bervariasi. Negara-negara tersebut tersebar di Asia, Afrika, Amerika Latin, Karibia, hingga Eropa Timur.
Berikut daftar negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
Negara dengan skema eVisa dan Visa on Arrival (VoA)
Selain bebas visa, 43 negara lainnya menerapkan kebijakan eVisa dan VoA untuk paspor Indonesia. Skema ini memungkinkan WNI memperoleh izin masuk secara daring sebelum keberangkatan atau langsung saat tiba di bandara atau pelabuhan negara tujuan.
Negara-negara yang menerapkan skema ini mencakup:
- Armenia: 120 hari (eVisa dan VoA),
- Azerbaijan: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Bangladesh: 30 hari (VoA),
- Bolivia (eVisa),
- Burundi: 30 hari (eVisa dan VoA),,
- Comoros: 45 hari (dan VoA),
- Democratic Republic of Congo: 7 hari (eVisa),
- Djibouti: 90 hari (eVisa dan VoA),
- Equatorial Guinea (eVisa),
- Ethiopia: 90 hari (eVisa dan VoA),
- Gabon: 90 hari (eVisa)
- Guinea: 90 hari (eVisa),
- Guinea-Bissau: 90 hari (VoA),
- India: 30 hari (eVisa)
- Kuba: 90 hari (eVisa),
- Kyrgyzstan: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Madagaskar: 90 hari (eVisa dan VoA),
- Malawi: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Maldives: 30 hari (VoA),
- Marshall Islands: 90 hari (VoA),
- Mauritania: 90 hari hari (eVisa),
- Mauritius: 60 hari (VoA),
- Mozambique: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Nepal: 150 hari (eVisa dan VoA),
- Nikaragua: 30 hari (VoA),
- Nigeria: 90 hari (eVisa)
- Oman: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Pakistan: 30 hari (VoA),
- Palau: 30 hari hari (VoA),
- Papua Nugini: 60 hari (eVisitor),
- Qatar: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Rusia: 30 hari (eVisa),
- Samoa: 90 hari (VoA),
- Sierra Leone: 30 hari hari (eVisa dan VoA),
- Sudan Selatan: 90 hari (eVisa,
- Sri Lanka: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Tanzania (eVisa dan VoA),
- Togo: 15 hari (eVisa),
- Tuvalu: 30 hari (VoA),
- Uganda (eVisa),
- Ukraina (eVisa),
- Yordania: 30 hari (eVisa dan VoA),
- Zimbabwe: 90 hari (eVisa dan VoA).
Negara dengan Electronic Travel Authorization (eTA)
Sebanyak enam negara menerapkan skema eTA bagi pemegang paspor Indonesia. Skema ini bukan visa penuh, tetapi izin perjalanan elektronik yang harus diajukan secara daring sebelum keberangkatan. Negara yang menerapkan eTA antara lain:
- Jepang: 15 hari (visa waiver registration),
- Cote d'Ivoire (Ivory Coast): 90 hari (pre-enrollment),
- Kenya: 90 hari (eTA),
- Saint Kitts and Nevis: 90 hari (eTA),
- Seychelles: 90 hari (tourist registration),
- Suriname: 90 hari (tourist card).
Imbauan Imigrasi soal dokumen perjalanan
Direktorat Jenderal Imigrasi mengingatkan agar masyarakat memastikan masa berlaku paspor minimal enam bulan sejak tanggal kepulangan ke Indonesia. Selain itu, pemahaman terhadap jenis visa yang berlaku—baik bebas visa, VoA, eVisa, maupun eTA—menjadi bagian penting dari perencanaan perjalanan.
“Setiap WNI wajib mematuhi ketentuan visa dan izin tinggal berlaku di negara tujuan. Perencanaan perjalanan yang matang dan pengecekan keperluan dokumen adalah kunci liburan yang lancar dan aman,” jelas Achmad Nur Saleh, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, dilansir imigrasi.go.id.
FAQ seputar paspor Indonesia 2026
| Berapa mobility score paspor Indonesia 2026? | Mobility score paspor Indonesia pada 2026 tercatat sebesar 91. |
| Berapa jumlah negara bebas visa untuk paspor Indonesia 2026? | Sebanyak 42 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI. |
| Apa perbedaan VoA dan eTA? | VoA diperoleh saat kedatangan, sedangkan eTA harus diajukan secara daring sebelum keberangkatan. |


















