Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi obat-obatan (unsplash/roberto sorin)

Baru-baru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu. 

BPOM telah mengamankan 8 jenis produk obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu. Obat-obatan tersebut dinilai mengandung bahan dilarang atau cemaran yang melebihi batas aman.

Selain itu, BPOM juga telah menganakan 68 jenis produk suplemen kesehatan dan obat tradisional yang mengandung BKO.

Temuan tersebut juga merupakan hasil pengawasan BPOM sejak Desember 2023 hingga Januari 2024. Untuk informasi lengkapnya, berikut daftar obat tradisional yang ditarik BPOM.

Daftar obat tradisional yang ditarik BPOM

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di