Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Daftar Partai Politik Lolos ke Senayan Berdasarkan Hitung Cepat

Rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

Jakarta, FORTUNE - Hasil hitung cepat dua lembaga survei menunjukkan tidak banyak perubahaan komposisi partai politik yang memasuki parlemen pada Pemilu 2024. 

Berdasarkan data perolehan suara dari Charta Politika dan Indikator, dengan data masuk masing-masing 92,3 persen (sembilan partai) dan 94,93 persen (delapan partai).  

Aturan ambang batas parlemen pertama kali diterapkan di Indonesia dalam Pemilu 2009. Pada awalnya, ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang No.10/2008 tentang Penyelenggaraan Pemilu Legislatif, yang mencakup DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut peraturan tersebut, partai politik harus meraih dukungan sebanyak minimal 2,5 persen dari total suara sah secara nasional untuk memperoleh kursi di parlemen. UU 10/2008 kemudian mengalami revisi, mengubah persyaratan penentuan kursi di DPR dan DPRD menjadi minimal 3,5 persen dari total suara sah nasional.

Setelah mengalami perubahan, aturan terkini adalah Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu Legislatif, yang menaikkan ambang batas parlemen menjadi paling rendah 4 persen dari total suara sah nasional, baik untuk DPR maupun DPRD.

Berikut partai yang lolos parliamentary threshold dengan perolehan suara di atas 4 persen berdasarkan hitung cepat Charta Politika:

  1. PDI Perjuangan dengan persentase 17.3 persen.
  2. Gerindra dengan persentase 13.63 persen.
  3. Golkar dengan persentase 13.3 persen.
  4. PKB dengan persentase 10.58 persen.
  5. PKS dengan persentase 9.64 persen.
  6. NasDem dengan persentase 8.44 persen.
  7. PAN dengan persentase 6.88 persen.
  8. Demokrat dengan persentase 7.21 persen.
  9. PPP dengan persentase 4.04 persen

Partai yang lolos parliamentary threshold dengan perolehan suara di atas 4 persen berdasarkan hitung cepat Indikator sebagai berikut:

  1. PDI Perjuangan dengan persentase 16.77 persen.   
  2. Gerindra dengan persentase 13.51 persen.
  3. Golkar dengan persentase 14.88 persen.
  4. PKB dengan persentase 10.54 persen
  5. PKS dengan persentase 8.16 persen.
  6. NasDem dengan persentase 9.39 persen.
  7. PAN dengan persentase 6.99 persen.
  8. Demokrat dengan persentase 7.51 persen.

Parpol lolos ke Senayan pada 2019

Pada 2019, tercatat hanya sembilan parpol yang berhasil lolos ke parlemen. Berikut daftarnya:

1. PDIP: 19.33 persen
2. Gerindra: 12.57 persen
3. Golkar: 12.31 persen
4. PKB: 9.69 persen
5. NasDem: 9.05 persen
6. PKS: 8.21 persen
7. Demokrat: 7.77 persen
8. PAN: 6.84 persen
9. PPP: 4.52 persen

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyo
Bonardo Maulana
3+
Riyo
EditorRiyo
Follow Us