Terdapat 82 daftar pelabuhan di Indonesia yang menjadi tempat bersandarnya kapal untuk kegiatan perdagangan, seperti ekspor dan impor.
Indonesia adalah negara maritim yang terdiri dari gugusan pulau-pulau dan memiliki wilayah teritorial laut yang luas dibanding daratannya. 70 persen wilayahnya hamparan lautan.
Hal inilah yang membuat pelabuhan memiliki peranan yang sangat penting di setiap provinsinya, khususnya demi menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan negara.
Tidak hanya sebagai tempat berlabuhnya kapal transportasi, beberapa pelabuhan dikhususkan untuk tempat dan pemindahan barang antar kota maupun luar negeri.
Dari 34 provinsi yang ada, berikut 82 daftar pelabuhan di Indonesia yang dijadikan sebagai tempat muat barang.