ilustrasi rest area (unpslash.com/k munngaran)
Jika diamati setiap rest area memiliki kode huruf. kode tersebut menandai tipe rest area di jalan tol. Di Indonesia, TPI dibagi menjadi tiga tipe, yaitu A, B, dan C.
Setiap tipenya memiliki perbedaan yang bisa dilihat dari luas lahan dan fasilitas yang disedikana. Berikut rincian fasilitas rest area berdasarkan tipenya.
1. Rest area tipe A
Tempat singgah tipe A biasanya memiliki lahan yang lebih luas dengan fasilitas lebih lengkap. Mulai dari SPBU, ATM, toilet umum, warung, mushola, kios, ruang terbuka hijau, minimarket, bengkel, hingga klinik kesehatan.
Kelengkapan fasilitas yang tersedia menjadikan rest area tipe A favorit pengguna jalan tol.
2. Rest area tipe B
Rest area tipe B merupakan tempat singgah tingkat menengah dengan mempunyai area dengan luas yang cukup. Fasilitas umumnya cukup untuk mendukung aktivitas pengunjung.
Fasilitasnya mencakup ATM, toilet, minimarket, mushola, restoran, dan ruang terbuka hijau.
Meskipun tidak dilengkapi SPBU, beberapa rest area menyediakan tangki pengisian BBM self service.
3. Rest area tipe C
Terakhir, ada rest area tipe C yang menjadi tempat singgah sementara sehingga areanya tidak begitu luas. Fasilitas umum yang bisa dijumpai seperti toilet, kios, dan tempat parkir.