Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan daftar tarif listrik per Mei 2026 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi. Tarif listrik dipastikan tidak mengalami perubahan sepanjang triwulan II/2026, yakni mulai April hingga Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian dan dinamika ekonomi global. Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, pemerintah berharap daya beli masyarakat dan aktivitas industri tetap terjaga.
Berikut daftar tarif listrik per Mei 2026 yang resmi berlaku.
