Jakarta, FORTUNE — Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak mengalami perubahan sepanjang triwulan III 2026. Dengan demikian, daftar tarif listrik terbaru yang berlaku pada Agustus masih sama dengan tarif periode Juli-September 2026 untuk pelanggan bersubsidi maupun nonsubsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertahankan tarif listrik meski perhitungan berdasarkan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA), sebenarnya menunjukkan potensi kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, dan mendukung stabilitas ekonomi.
