Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Motor listrik Gesits. (Shutterstock/Wulandari Wulandari)

Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengatakan subsidi kendaraan listrik yang diumumkan pemerintah pada Senin (6/3) akan diambil dari dana Bendahara Umum Negara (BUN).

Nantinya, dana BUN tersebut akan dialokasikan ke pos anggaran kementerian/lembaga (k/l) yang menyalurkan subsidi tersebut ke produsen maupun konsumen kendaraan listrik.

Anggaran berada pada dana BUN karena dalam rancangan APBN 2024, subsidi atau insentif kendaraan listrik belum termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"BUN itu akan kami carikan anggaran yang bisa kemudian kami pindahkan ke anggaran K/L," kata Isa dalam media briefing di kantor Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, seperti dikutip Antara, Selasa (7/3).

Editorial Team

Tonton lebih seru di