Dirjen Migas Sebut Belum Ada Pembatasan LPG 3 Kg Tahun Ini

Jakarta, FORTUNE - Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan Indonesia belum akan membatasi pembelian LPG 3 kg tahun ini. Menurutnya perluasan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP oleh Pertamina hanya ditujukan sebagai metode registrasi agar penyaluran lebih tepat sasaran.
"Memang registrasi itu perlu kami lakukan dalam rangka siapa yang membeli LPG [3 kg] itu teregister," ujarnya di hadapan Komisi VII DPR RI, Selasa (14/2).
Tutuka juga menyampaikan uji coba oleh Pertamina tersebut juga akan diperluas dengan dukungan teknologi informasi. "Yang dilakukan Pertamina adalah piloting dan sudah selesai," tuturnya.
Pada rapat dengan DPR pada 12 Desember 2022, Tutuka mengatakan penyaluran LGP 3 kg dengan bantuan aplikasi MyPertamina dilakukan agar perbedaan harga eceran tertinggi (HET) di tiap daerah tidak berbeda jauh dengan harga jual eceran (HJE) yang ditetapkan pemerintah.