Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Shutterstock/Haryanta.p

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk Agoda Company Pte. Ltd, Tencent Music Entertainment Hong Kong, Supercell Oy, dan WPEngine sebagai pemungut PPN. Empat pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tersebut ditunjuk pada April 2023 dan menambah daftar perusahaan pemungut PPN PMSE menjadi 148.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengatakan dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 129 di antaranya telah memungut dan menyetorkan Rp12,2 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, dan Rp2,04 triliun setoran tahun 2023,” ujarnya di Kantor Pusat DJP, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (5/5).

Dwi mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Akan terus melakukan penunjukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di