Jakarta, FORTUNE — Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memastikan pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Ia meminta pengusaha tetap tenang karena seluruh kontrak ekspor yang telah berjalan akan tetap dihormati.
Pernyataan itu disampaikan Dony usai rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR terkait kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), yang disiarkan secara virtual Senin (8/6).
Menurut Dony, pemerintah memahami munculnya berbagai pertanyaan dari dunia usaha setelah DSI ditunjuk sebagai perantara tunggal ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai Juni hingga 31 Desember 2026.
"Untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal, dan ini juga diamanatkan di dalam PP," kata Dony.
Meski demikian, ia menegaskan peran baru tersebut bukan untuk mengambil alih bisnis para eksportir, melainkan memastikan praktik perdagangan komoditas Indonesia berlangsung lebih sehat dan memberikan manfaat optimal bagi negara.
"Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under-invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki," ujarnya.
Isu under-invoicing dan transfer pricing selama ini menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi mengurangi penerimaan negara dari ekspor komoditas. Dalam praktiknya, under-invoicing terjadi ketika nilai ekspor dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya, sementara transfer pricing dapat digunakan untuk mengalihkan keuntungan ke yurisdiksi lain melalui transaksi afiliasi.
Karena itu, DSI akan menjalankan mandat tersebut dengan prinsip keterbukaan yang dapat diawasi publik.
"Di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati dan mencermati," kata Dony.
Ia menambahkan transparansi tersebut sejalan dengan komitmen Danantara dalam mengelola aset dan investasi negara secara profesional. Menurutnya, pemerintah membuka ruang bagi publik, media, maupun pelaku usaha untuk ikut mengawasi implementasi kebijakan tersebut.
