Percepat Transisi Energi, Pemerintah Dorong Implementasi B50

- Pemerintah kaji implementasi B50, gas sebagai energi transisi, dan PLTN untuk percepatan transisi energi dan ketahanan nasional.
- B40 diterapkan sejak awal 2025 untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil, menuju tahap lanjutan transisi energi dengan implementasi B50.
- Gad alam diposisikan sebagai energi transisi dengan kontribusi 16–17%, gas penting menjaga keandalan pasokan di tengah peningkatan porsi EBT.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mempercepat transisi energi dan ketahnan energi nasional, mulai dari percepatan implementasi biodiesel 50% (B50), pemanfaatan gas sebagai energi transisi, hingga pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana mengatakan, sepanjang 2025 sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menghadapi berbagai tantangan, namun juga mencatat sejumlah capaian penting, seperti penerapan biodiesel 40 persen (B40) sejak awal 2025 sebagai strategi menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Kebijakan ini sekaligus menjadi pijakan menuju tahap lanjutan transisi energi, termasuk implementasi B50.
"Memasuki 2026, Kementerian ESDM, Ketua Harian Dewan Energi Nasional sedang menyiapkan juga untuk lebih meningkatkan pemanfaatan biodiesel ini menjadi B50, yang sedang dikaji," ujar Dadan dalam Kaleidoskop Energi oleh The Purnomo Yusgiantoro Center di Jakarta, Selasa (13/1).
Menurutnya, gas alam masih diposisikan sebagai energi transisi dengan kontribusi sekitar 16–17 persen terhadap bauran energi primer nasional dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Dadan, gas masih berperan penting menjaga keandalan pasokan di tengah peningkatan porsi energi baru dan terbarukan (EBT).
Selain itu, pemerintah berkomitmen dalam pengembangan nuklir. Ia menyebut sebanyak 15 dari 16 aspek kesiapan pembangunan PLTN telah diselesaikan. "Kebijakan ini juga menguatkan posisi Indonesia secara konsisten untuk pencapaian net zero emission di tahun 2060 atau lebih cepat, ujar Dadan.
DEN mendorong arah transisi energi akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, konsistensi implementasi kebijakan bauran energi, serta penguatan diplomasi energi.
Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), Dr. Filda C. Yusgiantoro, menyampaikan bahwa 2025 merupakan periode penting dalam perjalanan transisi energi Indonesia. Dari segi tantangan sektor energi juga semakin kompleks.
"Tantangan energi tidak hanya terkait pasokan dan harga, tetapi juga menyangkut keberlanjutan, keamanan nasional, dan daya saing ekonomi Indonesia ke depan," ujar Filda.
Perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Luar Negeri, dan Pertamina Energy Institute yang turut hadir dalam forum ini sepakat bahwa transformasi sektor energi akan menjadi faktor penentu daya saing ekonomi Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.
Melalui refleksi isu energi 2025 dan proyeksi 2026, PYC menilai arah kebijakan energi nasional akan fokus pada penguatan kemandirian energi, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi sumber daya domestik guna menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.


















