Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Konferensi pers Ketua DPR Puan Maharani dan Laksamana TNI Yudo Margono di kompleks parlemen, Senayan. (Doc: DPR)

Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan segera pensiun dari jabatannya. Yudo yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) menjadi satu-satunya nama yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menempati jabatan panglima.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna untuk membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI itu.

Dalam laporan pada awal rapat, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo. Setelahnya, anggota komisi I juga melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut.

Pandangan fraksi komisi I

Editorial Team

Tonton lebih seru di