Jakarta, FORTUNE - Panitia Kerja (Panja) A DPR RI menyetujui postur sementara belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 senilai Rp2.714,2 triliun.
Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, nominal itu lebih besar Rp5,5 triliun dari usulan awal senilai Rp2.708,7 triliun. Kenaikan anggaran itu ditujukan sebagai tambahan belanja pendidikan, yakni Rp1,1 triliun.
“Dari penetapan ini, defisit anggaran tetap ditargetkan Rp868 triliun. Itu setara dengan 4,85 persen terhadap PDB. Hasilnya, tambahan belanja akan dipenuhi dari penerimaan negara,” jelas Said, dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (15/9).
Dia menambahkan, Banggar DPR RI menyepakati target pendapatan negara senilai Rp1.846,1 triliun. Itu meningkat Rp5,5 triliun dari usulan RAPBN.
Selain peningkatan anggaran belanja pendidikan, ada pula kenaikan biaya di sektor lain. Simak rincian informasinya dalam poin-poin berikut.