DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp48,35 Triliun pada RAPBN 2024

Jakarta, FORTUNE - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan (RAPBN) 2024 sebesar Rp48,35 triliun.
Persetujuan tersebut diberikan setelah adanya pergeseran anggaran untuk mengakomodasi perubahan prioritas pendanaan serta berbagai masukan dari Komisi XI DPR
“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, kesimpulan rapat dengan Menteri Keuangan tentang RAPBN tahun 2024 kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Senin (4/9).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perubahan pertama pada pagu anggaran terletak pada program kebijakan fiskal yang naik Rp12,87 miliar, dari Rp40,23 miliar menjadi Rp53,1 miliar.