NEWS

Dalam 10 Tahun, ESDM Janjikan Porsi EBT Capai 52 Persen

Penggunaan pembangkit berbasis EBT akan terus meningkat.

Dalam 10 Tahun, ESDM Janjikan Porsi EBT Capai 52 PersenANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj
by
24 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – Penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) akan terus meningkat dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang seiring rencana Pemerintah menambah kapasitas pembangkit listrik sekitar 40.000 Mega Watt (MW). Penambahan ini sebagai bagian dari antisipasi atas meningkatnya demand (permintaan) sesuai hasil prognosis Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kita pastikan dari tambahan 40.000 MW selama 10 tahun ke depan, hampir 52 persen berbasis EBT berbagai jenis," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam keterangannya, Jumat (24/9)

Rida memaparkan, kapasitas pembangkit listrik hingga bulan Juni 2021 sebesar 73.341 MW. namun, pembangkit berbasis fosil masih berperan penting sebagai penopang produksi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari hasil pembakaran batu bara.

"Secara generation cost, PLTU memang masih murah. Jadi biar tarif listriknya tidak mahal ke rakyat sehingga meningkatkan daya beli masyarakat dan membuat industri makin kompetitif," kata Rida.

1. Pembangkit listrik berbasis fosil masih mendominasi

Pada komposisi tersebut, PLTU mendominisasi sebesar yaitu 47 persen atau sekitar 34.856 MW, disusul PLTG/GU/MG 20.938 MW (28 persen), PLTA/M/MH 6.255 MW (9 persen), PLTD 4.932 MW (7 persen), PLTP 2.174 MW (3persen), PLTU M/G 2.060 MW (3 persen), dan PLT EBT lainnya 2.215 MW (3 persen). "Betul, (komposisi) ini tidak bisa dipertahankan terus menurus. Meskipun kita punya banyak batu bara. Lambat laun akan habis," kata Rida.

Sementara dari sisi produksi listrik, realisasi volume PLTU hingga periode yang sama jauh besar sebesar, yaitu 65,30 persen atau dari membutuhkan batubara sebesar 32,76 juta ton. Sisanya dipasok dari gas 17 persen (184.079 BBTU), Air 7,05 persen, Panas Bumi 5,61 persen, BBM 3,04 persen, BBN 0,31 persen, Biomassa 0,18 persen, Surya 0,04 persen dan EBT lainnya 0,14 persen.

"Kita harus keluar dari sini untuk menghasilkan yang lebih hijau, bersih, berkelanjutan, dan ini jadi tanggung jawab bersama," ucap Rida.

2. Pemerintah buka peluang bagi investor EBT

Demi menggenjot bauran penggunaan EBT di dalam negeri, Pemerintah telah merevisi peraturan untuk menyederhanakan proses pengadaan dan membuat skema bisnis menjadi lebih terbuka. Hal ini dilakukan guna menarik para investor masuk ke sektor EBT.

Upaya mendorong EBT diharapkan juga selaras dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060 mendatang. "Saat ini kami sedang memfinalkan Peraturan Presiden mengenai pengembangan energi baru terbarukan (EBT)," ujar Rida.

Related Topics