NEWS

Gabah Petani Terkoreksi, Bapanas Ungkap Sinyal Penurunan Harga Beras

Panen raya diprediksi berlangsung pada Maret mendatang.

Gabah Petani Terkoreksi, Bapanas Ungkap Sinyal Penurunan Harga BerasSektor pertanian dukung perekonomian nasional. (dok.Kementan)
by
27 February 2024

Fortune Recap

  • Harga beras akan turun dalam pekan mendatang karena harga gabah petani berangsur turun menjadi Rp 7.600 per kilogram.
  • Stok pangan pokok dan strategis jelang Ramadan tahun ini tersedia dan mencukupi, dengan 5 program kunci untuk stabilisasi pangan yang terus diimplementasikan.
  • Program penderasan stok beras SPHP, GPM, FDP, percepatan penyaluran jagung SPHP ke peternak, dan pengiriman bantuan pangan kepada 22 juta penerima manfaat akan dilanjutkan hingga Juni 2024.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menyatakan mulai muncul tanda-tanda bahwa Harga Beras akan turun dalam beberapa pekan mendatang.

Saat ini, harga gabah di tingkat petani di beberapa lokasi berangsur turun dari Rp8.000–8.600 per kilogram, menjadi Rp 7.600 per kilogram. Bahkan, di beberapa tempat angkanya telah mencapai lebih rendah dari Rp7.000, seperti bisa ditengok di Sumatera Selatan.

"Harga beras itu apa kata harga gabah. Beras yang ada di pasar yang harganya di bawah itu adalah beras intervensi dari pemerintah. Kalau harga gabah saat ini berangsur turun, artinya harga beras pasti akan terkoreksi," kata Arief dalam keterangannya yang dikutip Selasa (27/2).

Arief berharap panen lokal bisa makin menurunkan harga di tingkat konsumen. 

"Tetapi, Presiden [Joko Widodo] menyampaikan bahwa nilai tukar petani itu harus dijaga. Jangan sampai nanti harganya drop signifikan sampai di bawah dari harga pokok produksi," ujarnya.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Selasa (27/2), harga beras medium turun Rp270 ke Rp12.320 per kilogram, tapi harga beras premium masih tinggi dengan kisaran Rp15.050 per kilogram.

Related Topics