Harga BBM Naik, TransJakarta Catat Lonjakan Penumpang
Jam layanan Transjakarta juga ditambah menjadi 24 jam.
Jakarta, FORTUNE – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatatkan kenaikan penumpang setelah pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) digulirkan pada Sabtu (3/9). Hal itu terlihat dari jumlah rata-rata harian pengguna Transjakarta sebelum penyesuaian harga BBM.
“Kenaikan sekitar 5 persen,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, kepada Fortune Indonesia, Minggu (11/9).
Kendati demikian, Anang tidak menyebutkan detail peningkatan jumlah penumpang tersebut.
Selain karena kenaikan BBM, kata Anang, ada faktor lain yang menyebabkan jumlah penumpang Transjakarta bertambah. Di antaranya adalah kembali dibukanya beberapa rute yang sebelumnya ditutup karena pandemi Covid-19.
Operasional Transjakarta jadi 24 jam
Pihak perusahaan pun meningkatkan jam layanan bus Transjakarta. "Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Anang.
Dengan adanya perpanjangan waktu operasional, jam reguler Transjakarta adalah pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan angkutan malam hari (Amari) mulai pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB.
Untuk mendukung perpanjangan jam operasional hingga 24 jam setiap hari, TransJakarta memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan. Kebijakan ini efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9).
“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," kata Anang.
Tarif Transjakarta tidak ikut naik
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait antisipasi kenaikan harga BBM terhadap inflasi dan upaya pengendaliannya di Balai Kota, Jumat (9/9).
Dalam rapat tersebut, pemerintah provinsi alias Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI tidak akan mengalami kenaikan.
Sebab, Pemprov telah mengucurkan subsidi sebesar Rp62,1 miliar sebagai tambahan Public Service Obligation (PSO) untuk Transjakarta dan Rp4,255 miliar untuk angkutan laut dengan harapan pengguna angkutan umum tidak merasakan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).