NEWS

Ini Alasan Pemerintah Pakai PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng

Pemerintah sosialisasi penggunaan aplikasi untuk beli migor.

Ini Alasan Pemerintah Pakai PeduliLindungi Untuk Beli Minyak GorengWarga menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi saat membeli minyak curah di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/6). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

by Eko Wahyudi

29 June 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menegaskan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam pembelian minyak goreng curah bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, untuk menjamin penjualan dapat tepat sasaran kepada masyarakat dan meminimalisasi potensi penimbunan hingga penyelundupan.

"Kita sama sekali tidak mau membuat sulit atau ribet, tapi kita mencari solusi yang menurut kita sudah sering dipakai tapi ingin ada kontrol karena barang ini tidak unlimited," kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, dalam konferensi pers, Selasa (28/6).

Rachmat menuturkan, PeduliLindungi saat ini telah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia. Mereka yang memiliki aplikasi itu identitasnya bisa dipercaya karena telah diverifikasi serta terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Apabila pembelian hanya menggunakan KTP, ada kemungkinan konsumen nakal membelinya dengan KTP palsu.

Selain itu, kata Rachmat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya akan bisa digunakan untuk lebih dari satu NIK tapi khusus anggota keluarga. Proses pembelian menggunakan aplikasi itu juga dinilai sangat mudah baik oleh pedagang maupun konsumen.

"Prosesnya tidak sulit, pengecer tinggal tempel kode QR-nya (di warung), pembeli tinggal scan. Kalau hijau bisa beli, kalau merah berarti kuota hari itu sudah dipakai, silakan datang lagi besoknya," katanya.

Kuota pembelian minyak goreng

Warga antre membeli minyak goreng dalam pasar murah di Sambau, Batam, Kepulaua Riau, Selasa (29/2/2022). Pasar murah tersebut menjual berbagai bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat jelang bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.

Kuota yang ditetapkan maksimal 10 kilogram (kg) per hari untuk satu konsumen. Jika diakumulasi setiap bulannya per orang bisa mendapatkan 300 kg per atau setara 330 liter per bulan. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari rata-rata kebutuhan konsumen yang hanya 1 liter per orang per bulan.

Pembatasan 10 kg per hari guna mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM. Sebab, banyak para pelaku usaha kecil yang membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku. Sebelumnya konsumen hanya dibatasi maksimal 2 liter per hari.

Rachmat mengatakan implementasinya nanti bisa saja ada oknum yang menggunakan lebih dari satu akun PeduliLindungi untuk bisa membeli minyak goreng lebih dari 10 kg per hari. Namun, kata dia, untuk sementara pemerintah tidak membuat regulasi mengenai itu karena dikhawatirkan berujung kelebihan regulasi.

"Ya, kalau nanti ada satu toko yang kebutuhan (penjualan) nya sangat besar (dalam sehari) bolehlah kita mampir ke sana. Sekarang ada ribuan Satgas di seluruh Indonesia yang mengawasi," katanya.

Stok dipastikan tersedia

Warga mengantre minyak goreng curah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah