NEWS

Kasus PMK di Indonesia Disinyalir Lebih Besar dari Data Pemerintah

Banyak peternak tidak melaporkan ternaknya tertular PMK.

Kasus PMK di Indonesia Disinyalir Lebih Besar dari Data PemerintahDokter hewan Dinas Pertanian dan Perikanan menyuntikan dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada seekor sapi ternak di Kandang Komunal Gapoktan Desa Mertan, Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (18/6). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
by
01 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang ada di lapangan lebih besar dari data yang dilaporkan di laman siagapmk.id.

"Bicara PMK dengan pengumpulan data surveilans di lapangan, mohon maaf saya melihat ini puncak gunung es. Melihat data yang paling kecil saja di koperasi persusuan, datanya dua minggu lalu kami bandingkan itu korbannya jauh lebih besar daripada data nasional," kata Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Peternakan Kadin Indonesia, Yudi Guntara Noor, dalam webinar, Jumat (1/7).

Yudi membandingkan data Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) per 22 Juni yang mencatat kematian sapi akibat PMK di provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sebanyak 1.601 ekor dan sapi yang dipotong paksa sebanyak 2.852 ekor. Lalu, data dari Kementerian Pertanian per 22 Juni yaitu 2.460 ekor ternak dipotong paksa dan 1.499 ekor mati akibat PMK secara nasional.

Dia mengatakan perbedaan data di lapangan terjadi karena tidak seluruh hewan ternak yang sakit akibat PMK dilaporkan kepada dinas peternakan daerah. 

Sebab data berbeda dengan pemerintah

Dia menjelaskan alasan peternak tidak melaporkan ternaknya yang sakit diduga PMK dikarenakan alasan sosial ekonomi. Menurut Yudi, peternak masih tetap memotong dan menjual ternaknya yang terindikasi PMK dengan gejala ringan.

Hal itu karena peternak tidak ingin mengalami kerugian akibat PMK. Yudi menerangkan hal tersebut yang menjadi alasan penyebaran PMK begitu cepat di Indonesia.

"Tetap dipotong di mana-mana, tetap dijual di mana-mana, lalu lintas ke mana-mana, peternaknya pun jalan-jalan ke mana-mana, jadi akhirnya seperti hari ini, menyebar cukup cepat," ujarnya.

Dia menyebut alasan lainnya peternak tidak melaporkan ternaknya ke pemerintah daerah karena birokrasi dan regulasi yang belum jelas.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK.

Lewat keputusan yang diteken pada 25 Juni 2022 oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo tersebut, pemerintah menetapkan 19 daerah yang terjangkit wabah PMK.

Pemerintah dinilai lamban

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat memeriksa kesehatan hewan kurban di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Related Topics