NEWS

Lampaui Target, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp487 T

Belanja produk dalam negeri berikan efek ganda.

Lampaui Target, Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp487 TMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memaparkan data realisasi belanja produk dalam negeri di Bali, Kamis (6/10). (Dok. Kemenko Marves)
by
07 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN atas pencapaian terget belanja produk dalam negeri (PDN). Menurutnya, gerakan ini merupakan aksi nyata keberpihakan pemerintah ke produk dalam negeri, UMK, dan koperasi.

“Di awal, belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini telah terealisasi Rp487 triliun dari komitmen Rp950 triliun,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat (7/10).

Hingga kini produk yang telah dimuat dalam e-katalog pun telah melebihi target. “Untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Bapak Presiden sebanyak 1 juta produk. Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan koperasi,” katanya.

Luhut mengatakan bahwa gerakan aksi afirmasi PDN oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat mengikis laku korupsi dan biaya transaksi.

Contohnya, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran pada Juli lalu, yang dapat meningkatkan efisiensi hingga nyaris 30 persen. Terlebih, dengan diluncurkannya produk kartu kredit pemerintah domestik, efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran dapat ditingkatkan.

“Agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan kartu kredit pemerintah domestik pada awal 2023,” ujar Luhut.

Ada dasar hukumnya

Dalam kesempatan ini, Luhut juga menjelaskan bahwa akan ada dasar hukum yang berlaku untuk membantu bangsa ini melangkah dalam implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik.

Dasar hukum yang nantinya disahkan ini diharapkan nantinya dapat menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

“Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7 persen, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja,” ujarnya.

Belanja produk dalam negeri berikan efek ganda

Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat duduk bermasa dengan Menperin di acara Business Matching PDN Tahap Empat di Bali, Kamis (6/10). (Dok. Kemenko Marves)

Related Topics